Keterlibatan militer dalam politik kerap menjadi polemik di banyak negara, terutama di kawasan berkembang. Militer, yang seharusnya berfungsi sebagai penjaga keamanan dan kedaulatan negara, sering kali mengambil peran lebih besar dalam situasi krisis. Namun, apakah campur tangan militer menjadi solusi efektif untuk memulihkan stabilitas, atau justru ancaman bagi demokrasi? Artikel ini akan membahas pengalaman Myanmar dan Sudan sebagai pelajaran penting dalam memahami hubungan antara militer dan pemerintahan sipil.
Krisis Politik dan Keterlibatan Militer
Di Myanmar, kudeta militer pada Februari 2021 menunjukkan bahwa transisi demokrasi yang dimulai pada 2011 belum sepenuhnya berhasil. Militer merasa terancam oleh kemenangan besar partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dalam pemilu, yang dianggap dapat mengurangi pengaruh mereka. Dengan dalih kecurangan pemilu, militer mengambil alih kekuasaan, menyebabkan krisis kemanusiaan dan protes besar-besaran.
Sementara itu, di Sudan, kudeta pada Oktober 2021 terjadi di tengah transisi demokrasi pasca-penggulingan Omar al-Bashir. Militer memanfaatkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi ekonomi untuk merebut kembali kendali, membubarkan pemerintahan transisi yang semula dirancang untuk menyerahkan kekuasaan kepada otoritas sipil.
Intisari Pembahasan
Kekuatan Militer di Negara Berkembang: Seperti yang diungkapkan dalam teori hubungan sipil-militer oleh Samuel P. Huntington, "Dominasi militer sering kali muncul ketika pemerintahan sipil tidak cukup kuat. Hal ini selaras dengan pandangannya yang menegaskan bahwa hubungan sipil-militer yang stabil memerlukan subordinasi militer di bawah kontrol sipil profesional" (Huntington, 1957).
Konflik Elit dan Transisi Demokrasi: Berdasarkan teori transisi demokrasi oleh Guillermo O'Donnell dan Philippe Schmitter, "Kegagalan transisi demokrasi di Myanmar dan Sudan dapat dikaitkan dengan konflik elit antara aktor sipil dan militer. Guillermo O'Donnell dan Philippe Schmitter mencatat bahwa konflik elit adalah faktor utama dalam transisi demokrasi yang gagal. Kudeta di kedua negara ini mencerminkan kegagalan dalam mencapai konsolidasi demokrasi. Ketegangan antara elit sipil dan militer menjadi faktor utama yang menghambat proses transisi. (O'Donnell & Schmitter, 1986).
Dampak Kemanusiaan dan Isolasi Internasional: Kudeta tidak hanya memengaruhi stabilitas politik, tetapi juga menciptakan dampak buruk pada kesejahteraan rakyat. Di Myanmar, tindakan represif militer telah menyebabkan ribuan kematian dan jutaan orang kehilangan tempat tinggal. Sedangkan di Sudan, sanksi internasional semakin memperburuk krisis ekonomi.
Refleksi dan Tantangan
Keterlibatan militer dalam politik harus dipahami sebagai ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi. Meski dalam situasi tertentu militer dapat membantu menjaga stabilitas, intervensi yang berlebihan justru berpotensi melemahkan supremasi sipil dan menciptakan siklus otoritarianisme. Oleh karena itu, diperlukan reformasi institusional yang mampu memperkuat kontrol sipil terhadap militer, serta dukungan internasional untuk mendukung transisi demokrasi di negara-negara yang rentan.
Kesimpulan
Kisah dari Myanmar dan Sudan memberikan gambaran jelas tentang bagaimana dinamika hubungan sipil-militer dapat membentuk arah sebuah negara, terutama dalam konteks transisi politik yang rapuh. Dari kedua kasus ini, kita bisa memahami sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan untuk mencegah militer mengambil alih kendali dan memastikan demokrasi tetap berjalan. Belajar dari Myanmar dan Sudan, penting bagi negara-negara berkembang untuk menciptakan keseimbangan dalam hubungan sipil-militer. Stabilitas politik hanya dapat dicapai jika institusi demokrasi diperkuat dan militer dikembalikan ke fungsi utamanya sebagai penjaga keamanan, bukan aktor politik.
Referensi
Huntington, S. P. (1957). The Soldier and the State: The Theory and Politics of Civil-Military Relations. Harvard University Press.
O'Donnell, G., & Schmitter, P. C. (1986). Transitions from Authoritarian Rule: Tentative Conclusions about Uncertain Democracies. Johns Hopkins University Press.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H