Lihat ke Halaman Asli

Pengalaman Mengurus Dokumen Kependudukan

Diperbarui: 7 Agustus 2021   01:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar www.kompasiana.com

Hay kalian pembaca yang budiman, gimana kabar kalian ? lama saya tidak menyapa dan berbagi cerita, capek ya dengan kehidupan saat ini yang belum kelar perihal menjaga jarak terkhusus perantau yang jauh dari keluarga dan teman kecil di kampung baik yang saat ini sedang mencari pekerjaan atau mahasiswa yang lagi mengejar cita-cita yang pastinya kita hanya butuh sabar dan selalu berdo'a semoga wabah ini cepat berlalu, amiin.

Ada sesuatu yang menarik di kompasiana dan tidak ada tempat lain, kompasiana selalu menawarkan hal-hal baru bagi kompasianer khususnya dan bagi kalian yang tertarik untuk menulis, kompasiana tempat nya. kenapa ? jawabannya kalian daftar dulu hehe

Langsung saja, kompasiana terima kasih sudah berinisiatif membuka ivent ini dan sekaligus ide yang terpendam.

Indonesia yang kita kenal negara hukum yang segala sesuatu diatur dan patuh untuk dijalankan, tapi selain itu ada yang lebih diharuskan untuk kita laksanakan,administrasi tentunya.

Kenapa administrasi, karena administrasi merupakan keamanan utama yang harus dimiliki dan dilindungi oleh negara oleh karena itu mau tidak mau semua orang akan mengenal yang namanya administrasi.

Apa lagi saat ini apa yang kita lakukan,membangun hubungan sosial yang lebih luas tentunya harus memiliki identitas yang valid dan tercatat sebagai bangsa indonesia yang resmi.

Namun, bagaimana kita dapat memiliki kartu tanda penduduk itu ? agak merepotkan ya, maka, saya akan berbagi pengalaman saya saat mengurus kartu tanda penduduk, butuh sabar.

Saya mulai mengurus kartu tanda penduduk saya di bulan april 2017 sebelum saya mendengar hasil ujian nasional karena banyak teman-teman ada yang sudah memiliki kartu tanda penduduk(KTP) maka, saya juga ikutan pengen punya.

Saya mendatangi dinas sosial atau pencatatan sipil dengan map merah berisikan foto coppy kartu keluarga(KK) disarankan dua rangkat. awalnya saya berfikir pasti akan mudah saja mengurus hal ini.

Tapi ternyata di hari pertama saya di datang, belum sempat masuk masih didepan kantor saya harus menunggu giliran antri diluar pintu masuk kantor.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline