Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Sevaja Ansas

Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Partai Politik Lokal: Hakikat dan Dinamika serta Eksistensinya dalam Kehidupan Berdemokrasi pada Era Pra dan Pasca Reformasi

Diperbarui: 29 Desember 2022   07:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

•DEFINISI DAN HAKIKAT SERTA FLUKTUASINYA PRA REFORMASI 

Partai politik merupakan salah satu instrumen yang sangat vital di negara yang menganut sistem demokrasi. Partai politik pada hakikatnya merupakan sarana dalam menegakkan demokrasi dan memastikan jalan juang atau keberlanjutan demokrasi di suatu negara. 

Partai politik muncul secara berjamuran, terkhusus pada negara yang menganut sistem kepartaian multipartai, kadangkala di Indonesia disebut sebagai multipartai ekstrem oleh beberapa kalangan dan pakar politik. 

Munculnya partai politik secara berjamuran tidak hanya terjadi pada tingkat nasional, namun muncul pula pada partai politik di tingkat lokal atau daerah. Kehadiran partai politik lokal tidak bisa dipisahkan dengan kondisi di Indonesia yang memiliki latar belakang suku, ras, kepentingan, dan kultur yang beragam. 

Di berbagai negara di dunia, seperti Inggris, Finlandia, Spanyol, ataupun India, kehadiran partai politik lokal telah menjadi sesuatu yang jamak. Munculnya partai politik lokal di berbagai negara di dunia dengan membawa background argumentasi yang berbeda dan mereka pun telah eksis secara mapan. 

Partai politik lokal adalah kelompok, organisasi, kumpulan, sarana, instrumen, dan semacamnya yang terorganisir, dan memiliki keinginan, kehendak, dan cita-cita yang sama (kehendak dan cita-cita ini direfleksikan dalam wujud visi-misi kolektif dan program kerja yang dicanangkan) serta jaringannya terbatas pada suatu daerah tertentu atau dengan kalimat lain, tidak mencakup level nasional. Yang menjadi kata kunci dalam mendefinisikan partai politik lokal adalah "lokalitas". 

Partai politik lokal merupakan salah satu bahasan yang sering dibicarakan, khususnya partai politik lokal di Aceh dan eksistensinya bukan sesuatu yang baru di kancah perpolitikan negeri ini. 

Secara historis, partai politik lokal di Indonesia sudah eksis pada pelaksanaan kontestasi pemilihan umum (pemilu) pertama kali di Indonesia, yaitu pada tahun 1955. Kemunculan partai politik lokal pada kontestasi pemilu tahun 1955 terkait dengan keinginan entitas lokal untuk terintegrasi, berjuang, dan mengambil peran dalam sistem politik formal yang baru terbangun. 

Hal ini juga dikarenakan dengan terbukanya ruang partisipasi yang luas, sehingga memberi struktur insentif tersendiri bagi partai politik lokal hadir dalam menyemarakkan praktik demokrasi di Indonesia pada tahun 1955. Sebagaimana tabel yang terdapat di dalam bukunya Sigit Pamungkas, berdasarkan pada sumber: Feith (1999: 89-90) bahwasanya pada pemilu tahun 1955 terdapat dua belas partai politik lokal yang ikut memeriahkan kontestasi pemilu tersebut. 

Berikut merupakan partai politik lokal pada pemilu 1955:

1. Grinda (Yogyakarta)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline