Tulisan ini bersifat opini pribadi dan bermula dari rasa kasihan terhadap para beberapa orang yang mendeklarasikan dirinya sebagai konten creator, tetapi lupa menyertakan source.
Dan tulisan ini juga sebagai pengingat kepada penulis pribadi, yang mana masih sering suka dan tetap menonton konten yang un-official yang menayangkan, katakanlah film durasi 3 jam-an yang mana kalau beli CD aslinya, bisa ratusan ribu.
Jadi ceritanya begini, saat penulis mencoba swipe up fitur Youtube baru, yaitu Youtube Short. Tentu saja ada maksud dan fungsi kenapa Youtube Short (selanjutnya disingkat YS) itu dibuat.
Tetapi penulis baru menyadari dan 'ngeh' kalau ada satu etika seorang konten creator yang sepertinya banyak dilupakan atau memang sengaja menjadi budaya baru, yaitu lupa menyertakan source.
Katakanlah penulis swipe up, kemudian ada konten berita resmi negara. Dari pihak creator (un-official) mengupload dan kemudian menayangkan di channel YS.
Yang menjadi agak parah, ternyata si creator sudah memiliki ratusan subscriber dan views kadang jutaan. Dan mirisnya, dari semua konten yang diunggah, dia sama sekali tidak menyertakan source (biasanya dijudul atau di komen).
Coba kita bandingkan dengan seorang peng-cover music, yang menyertakan lagu official di judul dan intro videonya. Itu merupakan sebuah etika yang suda seharusnya dilakukan oleh creator.
Sedih memang, sebab seperti kata penulis dan masih bertanya-tanya kepada diri sendiri, apakah ini akan menjadi sebuah budaya, yang mana me-repost sebagian konten milik orang tidak perlu menyertakan source.
Padahal, seorang creator itu merupakan salah satu pekerja di bidang kesenian (art). Itu artinya, seni sendiri merupakan sebuah karya seorang manusia untuk mengekspresikan dirinya.
Kalau karya yang dibuat itu hanya jiplak/plagiat/tidak orisinal, terus itu karya yang dijiplak miliki siapa. Ya tentu milik orang yang membuat karya tersebut.
Maksud penulis begini, seorang creator kalau memang hendak menayangkan ulang baik semua atau sebagian, sudah seharusnya komunikasi dulu dengan pihak official.