Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Saddam Husein

Mentor Sekolah Ekspor

PPDB 2024 KPAI Terima Aduan: Kasihan Anak Tidak Bisa Sekolah

Diperbarui: 24 Juni 2024   12:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Dok. tempo.co (Siswa Demo Karena Ditolak Masuk Sekolah, Kemana Anggaran 600T?)

Bogor --- Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, ada beberapa masalah yang belum diselesaikan. Jalur afirmasi telah menjadi subjek aduan yang disampaikan oleh masyarakat kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sementara, Ombudsman Sumatra Barat (Sumbar) menemukan bahwa ada sekolah yang diduga melakukan maladministrasi selama proses PPDB 2024.

Dalam jalur afirmasi PPDB 2024, lembaganya menerima aduan masyarakat, kata Aris Adi Leksono, Komisioner KPAI, mengutip Tempo.

Senin, 24 Juni 2024, Aris menyatakan, "Saat ini kami mendapat tiga aduan." 

Aris menjelaskan bahwa jalur afirmasi untuk anak kurang mampu membutuhkan peserta terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, dia mengatakan bahwa ada siswa yang tidak dapat mendaftar melalui jalur afirmasi karena mereka tidak masuk DTKS. Aris mengatakan bahwa siswa tersebut berhak karena mereka termasuk dalam kategori tidak mampu.

Di sisi lain, Aris menyatakan bahwa jalur ini tidak tepat sasaran karena ada siswa yang tidak berhak masuk DTKS dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi.

Kenapa mereka ini tidak dapat memanfaatkan jalur itu? karena mereka tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), padahal harus, katanya.

Laporan terjadi di Jakarta, Medan, dan Manggarai, Nusa Tenggara Timur, kata dia. Laporan tersebut mencakup masalah yang dihadapi oleh siswa disabilitas selain siswa kurang mampu.

Dia menyatakan bahwa banyak sekolah kemudian tidak siap menerima anak-anak yang inklusi. Padahal, mereka juga memiliki hak untuk mengakses layanan pendidikan. 

Dia menyatakan bahwa anak-anak disabilitas masih kekurangan akses dan fasilitas di banyak sekolah di berbagai jenjang. Arie mengatakan bahwa sekolah itu sebagian besar berada di luar Pulau Jawa, dan pemangku kepentingan sekolah, mulai dari pemerintah daerah hingga pusat, harus lebih memperhatikan hal itu.

Dia menyatakan, "Beberapa daerah yang saya sebut di luar Jawa belum siap menerima anak-anak penyandang disabilitas, meskipun aturannya harus memberikan akses. Akses pendidikan untuk anak disabilitas ini hampir di semua jenjang."

Aris menyatakan bahwa masyarakat dapat melapor ke KPAI melalui www.kpai.co.id dan menghubungi 08111772273 jika mereka menemukan ketidakadilan atau hambatan di PPDB.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline