Di indonesia sekarang ini tengah terjadi pembangunan proyek kereta cepat yang telah dilaksanakan sejak tahun 2019 sampai 2020 sekarang ini. Proyek pembangunan infrastruktur ini pun telah diresmikan oleh presiden Joko Widodo. Proyek ini merupakan tindak lanjut dari dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Api Cepat antara Jakarta dan Bandung pada 6 Oktober 2015.
Awalnya masyarakat indonesia sangat senang sekali terhadap proyek pembangunan ini karena dengan adanya proyek ini akan memberikan sarana transportasi baru bagi indonesia, memunculkan pergerakan ekonomi,dan yang terpenting dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
Namun dengan adanya proyek ini pun dapat berdampak buruk bagi masyarakat indonesia khususnya warga yang tinggal berdekatan dengan proyek ini. Contohnya kereta cepat Jakarta-Bandung diprediksi akan memberikan ancaman pada Sumber Daya Alam (SDA) yang terlewati kereta cepat.
Pasalnya ada ribuan hektare lahan tanam sawah di Karawang, Jawa Barat yang dijadikan untuk lahan kereta cepat. Bermacam macam musibah pun terus berdatangan seperti banjir dan longsor karena pohon sebagai resapan air sudah ditebang.
Dampak buruk inilah yang menjadi kekecewaan bagi masyarakat indonesia terhadap proyek pembangunan ini. Pembangunan kereta cepat ini juga mengorbankan keindahan alam yang asri dan sejuk, karena semua sawah digali untuk dibuat jalan kereta cepat. Sekarang semuanya sangat berbeda jauh dengan dulu sebelum adanya proyek kereta cepat ini,sawah yang asri dan indah masih tertata rapi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H