Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Ryandi Amputra

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Banjarmasin

Pembuatan Plang atau Papan Nama Batas RT Desa Rangga Surya Kecamatan Belawang, Kabupaten Barito Kuala,Provinsi Kalimantan Selatan

Diperbarui: 5 September 2022   14:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Desa Rangga Surya merupakan sebuah desa yang berada dalam wilayah administratif Kecamatan Belawang, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan. Desa Rangga Surya merupakan desa yang lahir dari pemekaran Desa Murung Keramat bersamaan dengan 3 (tiga) desa lainnya yaitu Karang Duku, Karang Buah, dan Samuda. Desa Rangga Surya terletak di Kecamatan Belawang Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan. Yang terletak bersebelahan dengan Desa Murung Keramat. Desa ini memiliki Empat RT yaitu RT 01, RT 02, RT 03, dan RT 04.

Secara garis besar kondisi daerah Desa Rangga Surya dapat diketahui dari hasil observasi awal yang dilakukan sebelum dan sesudah penerjunan di lapangan. Observasi dan wawancara ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai keadaan wilayah dan masyarakat setempat. Observasi dan wawancara awal dilakukan secara langsung dengan mengunjungi rumah Kepala Desa, dan mengunjungi Balai Desa. Setelah mengunjungi Balai Desa, terakhir berkeliling desa untuk melihat wilayah sekitar. Dalam pelaksanaan observasi di Desa Rangga Surya diidentifikasi sejumlah masalah yang terdapat, salah satunya yaitu permasalahan pengelolaan batas agrarian. Karena tidak terlihatnya Plang atau Papan Nama yang mengenai informasi desa untuk penanda batas wilayah RT disana sehingga para pengunjung agak kesulitan menemukan RT yang dituju di Desa Rangga Surya

Plang atau papan nama yang memuat data atau keterangan tentang suatu hal, misal plang batas wilayah desa, RT, RW dan lainnya yang dipasang di area perbatasan yang memberikan informasi kepada masyarakat setempat maupun masyarakat luar.

Dengan adanya mahasiswa Pengabdian Masyarakat dari Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, aparat desa meminta untuk dibuatkan pembatas RT dalam melengkapi papan informasi yang ada di desa

dokpri

dokpri

dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline