Lihat ke Halaman Asli

Besaran Nominal Zakat Fitrah Warga Muslim Indonesia, Berapa Jika Dikalkulasikan?

Diperbarui: 15 Mei 2020   14:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (Foto: asset.kompas.com)

Zakat fitrah adalah kewajiban sedekah yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang hidup, sekalipun bayi yang baru lahir. Kewajiban ini mengikat penuh bagi mereka yang mampu, dan dibayarkan di bulan suci Ramadan ini. 

Zakat fitrah ini sebaiknya sudah dibayarkan sebelum salat Idul Fitri, atau -untuk lebih hati-hati, sudah dibayar ketika menginjak tanggal satu pada penanggalan bulan Hijriah. Tepatnya, sebelum menginjak tanggal 1 Syawal tahun 1441 H.

Berbeda dengan zakat mal; zakat emas; zakat penghasilan; zakat perniagaan; peternakan dan pertanian, jenis zakat ini diambil dari makanan pokok yang biasa dikonsumsi pada suatu negeri. Kalau di Saudi Arabia dengan kurma, misalkan, maka di Indonesia sendiri, dibayarkan dengan beras sebanyak 2,5 kilogram.

Jika seluruh penduduk muslim Indonesia membayar zakat, berapa nominalkah dari keseluruhan pembayaran zakat tersebut?

Bila harga rata-rata beras per kilogram sebesar 12 ribu rupiah, maka kewajiban seorang warga muslim untuk membayar zakat adalah sebesar 30 ribu rupiah. 

Menurut sumber globalreligiousfutures dalam databoks.katadata.co.id (diakses 14/05/2020) melansir bahwa jumlah umat muslim di tahun 2010 sebanyak 209,1 juta jiwa. Bila data tersebut menjadi acuan -sementara- dan dikalikan dengan besaran zakat per jiwanya, maka zakat pada tahun ini kurang lebih sebesar 6.273.000.000 rupiah. Sebuah jumlah yang fantastis bukan?

Tentu, jumlah ini bukanlah jumlah yang pasti, karena data penduduk muslim masih mengacu pada sensus penduduk tahun 2010. Banyak faktor yang masih dapat mempengaruhi, seperti kelahiran dan kematian penduduk muslim; penambahan pemeluk agama Islam baru dan peralihan kewarganegaraan muslim dari negara lain ke Indonesia. 

Melihat angka tersebut, sepintas memang fantastis, namun terhitung sangat kecil apabila didistribusikan pada seluruh warga negara Indoneisa yang -dirasa- masih kekurangan. Bukan untuk menjadi pesimis, tapi dengan memaksimalkan pembayaran zakat bagi warga muslim di tahun ini, setidaknya mampu membawa angin segar ditengah 'krisis' pandemi covid-19 yang masih tidak tahu ujungnya ini. (*)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline