Lihat ke Halaman Asli

Melatih Diri untuk Menaati Peraturan Pemerintah di Tengah Wabah Pandemi Covid-19

Diperbarui: 24 April 2020   23:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Menaati peraturan menjadi sebuah kewajiban bagi kita semua di saat kita hidup di sebuah negara khususnya di negara indonesia yang sebagai negara hukum, kalau kita tidak menaati sebuah peraturan kita akan di cap menjadi sebuah rakyat yang tidak baik, makanya mau tidak mau kita harus ikut aturan pemerintah.

Yang di maksut taat itu gimana, bisa di jelaskan bahwa taat itu anut, atau mengikuti aturan yang ada, seperti yang terjadi di negara tercinta ini yaitu aturan tentang waspada terhadap wabah pandemi covid 19, banyak aturan yang di keluarkan oleh pemerintah untuk mengatasi atau untuk memutus mata rantai wabah covid 19, salah satunya dengan rutin cuci tangan, makai masker, jaga jarak dan lain sebagainya.

Yang ingin saya bahas pada kali ini yaitu tentang jaga jarak, kayaknya menarik untuk di bahas kali ini hehehehhehe...., tentang jaga jarak kita pasti tidak asing dengan istilah itu, sebelum adanya virus ini datang jaga jarak sudah di larang oleh agama antara laki2 sama perempuan atau yang bukan mukhrimya, tapi ada hal yang menarik lagi dan ini beda dari tahun2 yang sebelumnya, disaat ada virus ini pas kebetulan bertepatan dengan bulan suci ramadhan, disaat pelaksanaan sholat tarawih sudah menjadi tradisi bahwa sholat tarawih di awal2 pasti yang ikut jamaah sholat tarawih banyak, karna mungkin di awal2 semangatnya masih penuh dan belum ada bisikan setan di telinganya hihihihi, tanpa di jaga jaraknya pun kalau tarawih di awal sudah pasti kelihatan banyak apalagi kalau di jaga jaraknya sudah pasti terlihat banyak lagi, itu saat ini sedang terjadi di semua masjid maupun musholla, itu sudah menjadi aturan dari pemerintah bahwa kita semua di suruh untuk jaga jarak, tidak peduli itu dalam acara apapun, salah satunya dalam  sholat terawih kali ini, dengan aturan itu semua masjid dan musholla terlihat jamaahnya sangat penuh karna jarakny 60-100 cm, itu jarak yang begitu panjang kalau di terapkan di dalam sholat, karna sejatinya dalam sebuah sholat berjamaah itu harus rapat dalam barisan kalau tidak rapat akan di tempati oleh setan (katanya begitu), tapi kali ini justru malah di suruh jaga jarak sampai segitu, ah sudah lah ikuti aturan pemerintah aja, kita anggap semua ini sebuah ikhtiar kita semua bersama pemerintah untuk mencegah penyebaran cobid 19, semoga dengan ikhtiar ini akan segara sirna virus tersebut dari bumi ku yang tercinta ini khusuhnya bumi indonesia raya merdeka, Aminnnnn.........

Dengan datangnya virus ini kita menjadi faham betapa pentingnya sebuah taat peraturan  baik peraturan agama maupun peraturan pemerintah, jangan pernah menyepelekan sebuah peraturan dalam bentuk apapun, sekecil apapun yang namanya peraturan pasti ada hikmahnya, mari kita taati aturan ini bersama-sama untuk kebaikan bersama..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline