Assalamualaikum warahmatullahi wa barokatuh kami dari kelompok 5 menyusun artikel mengenai kesejahteraan dan penghargaan bagi guru.
1. Muhammad Nur Taqi yudin
2. Muhmmad Riza Rahmadi
3. Muhammad ummam
4. Nila apriani
Kesejahteraan Atau Tunjangan Hak-hak guru yang tercantum pada pasal 14 UU Guru dan dosen adalah bentuk penghargaan pemerintah dan masyarakat kepada guru. Untuk indikator penghasilan guru PNS sudah diatur dalam pasal 15 ayat 1.
penghargaan terhadap guru ialah suatu penghargaan yang diberikan kepada guru dan kegiatan melindungi guru dari hal-hal tertentu yang dapat mengganggu aktivitas keguruannya.
1.jabatan fungsional
Kenaikan Pangkat ialah penghargaan bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional, yangg penilaiannya menggunakan angka kredit. Kenaikan pangkat menjadi salah satu layanan dari Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian.
2.finansial
Penghargaan finansial bagi guru dapat berupa berbagai bentuk insentif atau tunjangan yang diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi dan kinerja mereka dalam proses pendidikan.