Bhineka tunggal Ika merupakan semboyan bangsa kita, Indonesia. Mempunyai makna berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Menjadi semangat Nasionalisme untuk maju bersama. Mesikupun tergabung dari latar belakang yang beraneka ragam jua.
Islam pun hadir sebagai rahmat bagi alam semesta. Menjunjung tinggi keberagaman dan kesatuan. Sehingga sebagai sebuah bangsa seharusnya tidak boleh terlepas dari yang namanya agama. Dimana agar terciptanya ketaraturan dan kebahagiaan.
Bangsa atau negara dianalogikan sebagai rumah atau tubuh. Setiap bagiannya terdapat kemaslahatan bagi pemiliknya. Bayangkan, semisal setiap rumah adalah milik semua orang, tentunya akan terjadi kekacauan bukan? Paham ya?
Lalu agama menjadi apa? Ya agama menjadi ruh di dalamnya dan memberikan warna. Bahagia atau tidaknya rumah agama lah kuncinya. Mengatur dan memberi petunjuk setiap aktivitas didalamnya. Sehingga tidak bisa dipisahkan antara agama dan bangsa. Dimana keduanya mempunyai hubungan timbal balik yang saling menguntungkan.
Politik, agama dan negara
Ada tiga perspektif pandangan politik antara agama dan negara. Yaitu: 1. Agama secara formal menjadi dasar negara, 2. Agama dan negara harus terpisah, kita kenal dengan istilah sekulerisme, 3. Agama sebagai inspirasi negara, dimana menggunakan nilai" agama secara subtansional bukan secara formal.
Indonesia yang terdiri dari berbagai macam agama kita ketahui menggunakan dasar yang nomor tiga. Dimana tetap menjalankan agama dan negara secara bersamaan tanpa mengurangi hak masing-masing diantara mereka. Yakni politik berbasis kebinekaan dan kebangsaan yang dirumuskan oleh founding fathers bangsa kita berupa Pancasila.
Kita patut bersyukur atas hal itu, mangapa? Contoh seperti negara-negara lain, terdiri dari berbagai suku, agama dan budaya yang homogen saja bisa terjadi konflik dan perpecahan. Namun berbeda dengan Indonesia. Hal itu tak terlepas dari peran Pancasila sebagai dasar negara. Platform politik yang merangkul semua elemen anak bangsa.
Tapi perlu diingat dalam Islam Nusantara dimana NKRI dan Pancasila sudah bersifat final kita kenal singkatan PBNU (Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945). Meskipun dalam tataran prakteknya masih jauh dari kata ideal. Namun secara formula sudah final.
Dalam perjalannya politik kebangsaan mengalami banyak tantangan. Seperti munculnya perlawanan dari komunisme PKI untuk merubah Pancasila dengan paham mereka yang kita ketahui mereka hidup tanpa agama. Dan juga gerakan dari kaum radikalisme yang mengusung paham khilafah, dimana dasar bernegara haruslah Syariat Islam dan tanpa ada batasan agama seperti HTI.
Oleh karena itu mengapa pemerintah sangat mengecam mereka yang mengganggu dasar negara kita. Bukan bermaksud diskriminasi ya, tetapi kita secara implementasi memang menjunjung tinggi perbedaan tapi ya harus tetap pada tujuan yang sama.