Lihat ke Halaman Asli

Membentuk Warga Negara Yang Baik Dan Terdidik: Pilar Utama Kemajuan Bangsa

Diperbarui: 2 November 2024   16:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan karakter merupakan upaya penting untuk menanamkan kebiasaan baik (habituation) dan juga menjadi pilar utama kemajuan bangsa untuk warga negara yang baik dan terdidik, sehingga masyarakat dapat berpikir, merasakan, dan bertindak berdasarkan nilai-nilai yang telah menjadi bagian dari kepribadian diri mereka. Pembangunan karakter dilakukan melalui pendekatan sistematik dan integratif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk dunia pendidikan, keluarga, pemerintah, dan media massa.

Pendidikan kewarganegaraan di sekolah sangat berperan dalam membentuk generasi muda yang memiliki nilai-nilai luhur ideologi Negara Indonesia. Pendidikan karakter perlu diterapkan secara efektif di manapun, seperti di perguruan tinggi untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi kehidupan demokratis dan meningkatkan kualitas karakter bangsa. Keberhasilan pembangunan karakter bangsa yang baik dan terdidik sangat bergantung pada kualitas generasi penerus yang akan menentukan masa depan bangsa Indonesia.

Pendidikan Kewarganegaraan juga memiliki peranan yang sangat sentral dalam pembentukan karakter warga negara yang baik dan terdidik. Pembentukan karakter warga negara menjadi bagian dari kompetensi kewarganegaraan yang meliputi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skill), dan watak atau karakter kewarganegaraan (civic disposition) sehingga dapat menumbuhkan karakter warganegara yang baik (Branson 1999: 8-25).

Watak kewarganegaraan atau Civic disposition merupakan elemen paling penting dalama mata pelajaran pendidikian kewarganegaraan karena substantif dan esensial. Kompetensi watak kewarganegaraan dapat dipandang sebagai "muara" dari pengembangan kedua kompetensi sebelumnya. Tetapi, sepanjang sejarah kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan sering kali mendapat intervensi dari rezim yang berkuasa, baik di era Orde Lama maupun Orde Baru, untuk kepentingan politik tertentu. Untuk itu reorientasi civic disposition dalam kurikulum untuk memurnikan tujuan pembentukan karakter warga negara yang ideal tanpa terpengaruh politik rezim sementara. Tujuan akhirnya adalah membentuk budaya kewarganegaraan yang kuat, berlandaskan nilai-nilai Pancasila, yang meliputi kebajikan kewarganegaraan seperti keterlibatan aktif, kepercayaan, toleransi, solidaritas, dan semangat kemasyarakatan.

Pendidikan memegang peranan penting dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa. Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam membentuk warga negara yang baik dan cerdas, pendidikan ini berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang bertujuan untuk mengembangkan tiga aspek utama pada peserta didik, yaitu pengetahuan kewarganegaraan, keterampilan kewarganegaraan, dan disposisi kewarganegaraan. Melalui pendidikan ini, diharapkan terbentuk karakter warga negara yang jujur, berintegritas, disiplin, dan pekerja keras, yang menjadi landasan bagi masyarakat yang berkarakter dan berdaya saing.

Upaya menciptakan warga negara yang baik dilakukan dengan membekali siswa maupun siswi melalui pemahaman nilai-nilai moral dan nasionalisme, seperti menghormati hukum, berkontribusi pada masyarakat, dan menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan. Selain itu juga pentingnya Pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi tantangan globalisasi dan digitalisasi, di mana warga negara Indonesia perlu memiliki keterampilan yang relevan agar mampu beradaptasi dan bersaing di kancah internasional.

Pendidikan karakter dan kewarganegaraan sangat penting dalam membentuk warga negara yang baik dan terdidik. Dengan memahami hak dan kewajiban serta dilengkapi pendidikan yang berbasis nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, generasi muda dapat memiliki kompetensi kewarganegaraan dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan karakter. Hal ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan beradab, di mana warga negara tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga memiliki integritas, disiplin, dan semangat kemasyarakatan yang tinggi. Pembentukan karakter ini juga penting untuk menghadapi tantangan global, seperti digitalisasi dan globalisasi, sehingga warga negara dapat bersaing di tingkat internasional dan berkontribusi pada kemajuan bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline