Lihat ke Halaman Asli

Ekonomi Masyarakat pada Zaman Pandemi

Diperbarui: 30 Juli 2021   15:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

`Nama  : Muhammad Rasya Putra Subekti

NIM    : J1301211067

Prodi   : Komunikasi

Sebelumnya apakah kalian tahu covid-19 itu apa? Jadi, Covid-19 penyakit yang menular yang disebabkan oleh virus corona yang baru baru ini di temukan di Wuhan China. Yang terus menyebar secara cepat ke semua belahan dunia. Awalnya dimulai pada tahun 2020. Kondisi ini banyak merugikan dari berbagai sektor harus terkendala dalam proses operasinya, seperti pemberhentian produksi pada pabrik karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk melakukan produksi.

Kondisi Perekonomian di Indonesia pun jadi terancam karena terjadinya PHK secara masal yang jumlahnya sangat tinggi,ada 6,4 juta karyawan terkena imbasnya, tidak hanya PHK secara masal yang memiliki usaha sendiri pun kena imbasnya dikarenakan kurangnya peminat dari masyarakatnya sendiri, mereka lebih memilih diam di rumah akibatnya usaha usaha mereka terpaksa gulung tikar.

WHO ( World Health Organization ) Pada Oktober 2020 menyatakan bahwa disrupsi sosial ekonomi akibat Covid-19 amat besar. Puluhan juta orang bisa jatuh menjadi miskin. Jumlah orang kurang gizi di dunia yang oktober 2020 diperkirakan akan bertambah menjadi 690 juta orang dan 132 juta lagi sampai akhir 2020

Pandemi ini telah membawa dampak yang sangat terasa terhadap perekonomian diberbagai macam negara, termasuk Indonesia. Berbagai perubahan drastis dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat telat mengubah interaksi jual beli di pasar maupun di interaksi sosial masyarakat.

Sebagai bukti penurunan ekonomi di berbagai macam negara terdapat berita berita yang marak di bicarakan di kalangan pelaku ekonomi seperti dari pedagang kecil hingga pemilik perusahaan besar banyak yang terkena dampaknya, sejalan dengan aktivitas perekonomian yang belum pulih dan kebijakan yang berlaku saat ini.

Yaitu kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dengan kebijakan tersebut membuat  penyaluran kredit juga ikut merosot. Bank Indonesia mencatat, penyaluran kredit industri perbankan pada desember 2020 mencapai 5,482,5 triliun. Kontraksi  tersebut terjadi karena penurunan kredit pada debitur koprasi yang belum banyak melakukan investasi.

Penghasilan masyarakat yang menurun karena pandemi menyebabkan sebagian besar sektor usaha mengurangi aktivitasnya atau tutup total. Angka pengangguran pun meningkat. Karena meningkatnya pengangguran banyak orang yang nekat melakukan tindak kriminal contohnya yaitu mencuri, melakukan pembegalan, penjambretan, dll.

Mereka melakukan tindakan kriminal seperti itu karena tuntutan kehidupan yang harus mereka jalani untuk bertahan hidup dan menghidupi keluarga, anak, istri, serta orang tua mereka yang ikut hidup bersama mereka. Mereka melakukan seperti itu karna terpaksa tidak adanya pemasukan yang disebabkan oleh hilangnya pekerjaan mereka.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline