Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Raka

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Dakwah Dan Ilmu Komunikasi, Prodi Jurnalistik

Mengenal Gerakan Ahmadiyah yang Gerakannya Sudah Jarang Terlihat di Indonesia

Diperbarui: 1 Januari 2024   17:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ahmadiyah merupakan gerakan Islam yang muncul di akhir abad ke-19 di India. Ahmadiyah memiliki tujuan untuk mempromosikan ajaran Islam yang lebih damai, mendukung dialog antar agama, dan menekankan pemahaman spiritual. Awal berdirinya gerakan Ahmadiyah ini sebagai salah satu organisasi dalam Islam di India tidak dapat dipisahkan dengan negara dimana organisasi ini ada. 

Bahkan Jamaah Ahmadiyah itu sendiri didirikan pada situasi keadaan umat Islam India lagi mengalami kemerosotan di dalam bidang politik, sosial, agama, moral. Terutama setelah kejadian pemberontakan Mutiny tahun 1857 dimana negara Inggris menjadikan India sebagai salah satu koloninya yang terpenting di Asia. Di tengah-tengah kondisi umat Islam seperti itu, Ahmadiyah lahir. Kelahiran Ahmadiyah juga berorientasi pada pembaruan pemikiran.

Pendiri Gerakan ini tidak lepas dari peran Mirza Ghulam Ahmad. Ia lahir pada tanggal 13 februari tahun 1835 di desa Qadian Punjab, India. Ayahnya bernama Murtada. Mirza Ghulam Ahmad adalah keturunan Haji Barlas, raja kawasan Qesh yang merupakan paman Amir Tughluk Temur. Ketika Amir Temur menyerang Qesh, Haji Barlas sekeluarga terpaksa melarikan diri ke Khorsan dan Samarkand serta menetap disana. Disana ia mendirikan sebuah perkampungan bernama Islampur. Dia ini yang menjadikan kota Qadian sebagai tempat lahirnya pendiri gerakan Ahmadiyah karena keluarga Mirza Ghulam Ahmad Murtadha masih keturunan Haji Barlas.

Mirza Ghulam Ahmad yang mengaku telah diangkat Tuhan sebagai al-Mahdi dan al-Masih merasa mempunyai tanggung jawab moral untuk memajukan Islam dengan memberikan interpretasi baru terhadap ayat-ayat Alquran sesuai dengan tuntutan zaman dan ilham Tuhan kepadanya. 

Hal ini dilakukan oleh Mirza Ghulam Ahmad karena gencarnya serangan kaum misionaris Kristen dan propaganda Hindu terhadap umat Islam di India pada saat itu. Gerakan Ahmadiyah ini merupakan suatu gerakan pembaharuan yang bersifat liberal dan cinta damai dengan maksud menarik perhatian orang-orang yang telah kehilangan kepercayaan terhadap Islam dengan pemahaman yang lama.

Ahmadiyah mempunyai kepercayaan mengenai adanya nabi setelah Nabi Muhammad Saw yaitu Mirza Ghulam Ahmad yang menjadi Khataman Nabiyyin atau nabi penutup. Ahmadiyah juga percaya bahwa Nabi Isa telah wafat, dan mereka juga percaya bahwa Imam Mahdi datang dalam wujud Mirza Ghulam Ahmad. 

Secara garis besar, ajaran Ahmadiyah ini sama saja dengan ajaran Islam pada umumnya, tapi yang membedakan adalah perbedaan pengakuan Ahmadiyah tentang adanya nabi setelah Nabi Muhammad dan status kenabian Mirza Ghulam Ahmad.

Di Indonesia, Ahmadiyah resmi diakui pada awalnya, tetapi pada tahun 1980-an, muncul tekanan dari sejumlah kelompok Islam yang lebih ortodoks yang menentang pandangan Ahmadiyah tentang nubuwwah (kenabian setelah Nabi Muhammad). Mereka menganggap pandangan ini sebagai bid’ah (inovasi sesat) dalam Islam.

Pada tahun 2005, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa menyatakan Ahmadiyah sebagai aliran sesat karena keyakinan mereka yang bertentangan dengan ajaran Islam yang dianut di Indonesia. Hal ini memicu perdebatan panas dan ketegangan di kalangan umat Islam dan pemerintah.

Pada tahun 2008, pemerintah Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melarang Ahmadiyah melakukan aktivitas penyebaran ajaran mereka. Hal ini dipandang sebagai pembubaran tidak langsung terhadap gerakan tersebut karena menghambat kegiatan mereka dalam menyebarkan ajaran.

Sejak itu, terjadi berbagai insiden di mana masjid-masjid Ahmadiyah diserang, anggota-anggota mereka diserang, dan terjadi kekerasan terhadap komunitas Ahmadiyah. Pembubaran Ahmadiyah tidak secara resmi dilakukan, tetapi larangan dan tekanan dari pemerintah serta masyarakat telah membuat kegiatan mereka sulit untuk dilakukan secara terbuka di Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline