Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Ragil Danu Aji

Mahasiswa 23107030022 UIN Sunan Kalijaga

Andong Menjadi Transportasi Tradisional yang Legend di Malioboro Jogja: Keautentikannya Menjadikan Andong Istimewa

Diperbarui: 29 Mei 2024   01:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Dokumen Pribadi 

Perkembangan zaman yang kian meningkat identik dengan teknologi, walaupun dengan meningkatnya teknologi sepertinya tidak akan pernah bisa menggantikan nilai -- nilai tradisional seperti sebuah kereta dengan empat roda yang ditarik dengan kuda yaitu moda transportasi tradisional yang disebut andong yang banyak sekali kita temui di jalan Malioboro.

Andong sendiri lebih banyak digunakan sebagai sarana transportasi dalam berwisata bukan untuk mengangkut barang dagangan. Keberadaanya yang hampir ada disetiap pinggiran jalan Malioboro Jogja menjadikan andong sebagai daya tarik tersendiri untuk para wisatawan lokal maupun mancanegara.

Selain manfaat andong untuk membantu transportasi bagi para wisatawan, andong juga memiliki manfaat besar bagi para perajin dan kusir andong itu sendiri. Dampak andong yang hadir disekitar jalan Malioboro juga berdampak besar bagi para pedagang disekitarnya. Andong juga menjadi sebuah moda transportasi yang berusaha mengurangi polusi udara dan ramah lingkungan  yang kini masih bisa diandalkan.

Andong sendiri memiliki perbedaan dengan kereta bendi perbedaaan terdapat pada jumlah roda dan besarnya kereta, bendi sendiri lebih kecil dan memiliki dua roda saja dan haruslah memiliki lebar antara 1.270 sampai dengan 1.370 milimeter. Dan juga wajib memiliki tinggi 1.660 hingga 1.760 milimeter serta Panjang 2.900 hingga 3.000 milimeter. Sedangkan untuk andong lebih besar dan memiliki empat roda ditarik dengan satu kuda yang wajib lebarnya 1.600 sampai dengan 1.700 milimeter, dengan tinggi 2.150 sampai 2.250 milimeter.

Berdasarkan pada Perda DIY Nomor 5 tahun 2016 tentang Moda Transportasi Tradisonal Becak dan Andong, yang dimana andong dapat ditarik oleh satu atau dua ekor kuda dengan syarat kuda penarik andong harus sudah terlatih, sehat, berumur paling muda tiga tahun, dan dapat dikendalikan oleh kusir.

Selanjutnya pada Perda Nomor 5 tahun 2016 tersebut juga mengatur hal -- hal teknis tentang andong yaitu pada bagian -- bagian andong terbagi atas  kontruksi, sistem kemudi, sistem roda, lampu, pemantul Cahaya, dan alat peringatan bunyi biasanya seperti lonceng.

Berbeda dengan kendaraan modern andong sendiri menggunakan sistem kemudi dengan menggunakan tali pengendali yang di mana tali ini terhubung oleh ke kuda penarik dan dikendalikan oleh sang kusir.

Sumber: Dokumen Pribadi (foto bersama pemilik andong bapak Jumardi)

Jumardi salah satu kusir andong yang mangkal di jalan Malioboro, ia sudah menjadi kusir andong dari tahun 1965 hingga sekarang. Profesi tersebut selain untuk mencari rezeki dibarengi juga hobinya dengan kuda. Maka tidak heran Jumardi tidak berpindah profesi selama puluhan tahun lamanya.

Keautentikan andong di Malioboro Jogja selain hiasan yang terdapat pada kereta, khas juga terdapat pada kusir andong yang di mana semua kusir andong yang ada di Malioboro dengan kompak menggunakan baju Surjan khas Jogja ditambah dengan blangkon yang membuatnya semakin memiliki ciri khasnya tersendiri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline