Lihat ke Halaman Asli

Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru? Pertanda Menuju Pendidikan yang Lebih Baik Atau Sebaliknya?

Diperbarui: 1 Juni 2017   14:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Di dalam kehidupan di muka bumi ini, manusia selalu digerakkan oleh berbagai macam angan-angan atau keinginan yang ada dalam dirinya atau kelompoknya. Sehingga, secara tidak langsung angan-angan tersebut akan mempengaruhi sikap dan prilaku dari setiap individu atau kelompok untuk mencapai apa yang sudah diimpikan tersebut.

Dan tidak jarang bahwa, tindakan-tindakan yang dilakukan untuk mencapai angan-angan tersebut menyebabkan suatu dilema bagi orang lain yang ada di sekitarnya, sehingga berujung pada kurangnya motivasi orang lain atau kelompok lain untuk mencapai apa yang sudah dicita-citakan sebelumnya bagi kehidupan pribadinya.

Dan seperti itulah yang penulis rasakan saat ini sebagai warga negara Indonesia, yang mengalami dilema akibat dari munculnya berbagai macam aturan-aturan. Yang penulis rasa, bahwa hal tersebut tidak memberikan dampak yang begitu signifikan bagi penunjangan kehidupan manusia khususnya rakyat Indonesia di masa mendatang.

Seperti salah satu rencana yang akan dilaksanakan oleh pemerintah yakni Menteri Pendidikan dan Kebuayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy yang mengatakan bahwa “mulai memasuki tahun ajaran 2017/2018 pemerintah akan menerapkan sistem zonasi sekolah dalam penerimaan murid baru”. Tujuan dari penggunaan sistem zonasi sekolah ini adalah untuk menghindari calon-calon murid berburu sekolah favorit yang jauh dari wilayahnya, sehingga secara tidak langsung hal ini akan berdampak pada meratanya jumlah murid pada setiap sekolah yang ada pada suatu wilayah. Serta sistem ini bertujuan untuk menghindari pungli, karena pada masa-masa sebelumnya ada orang tua yang rela membayar berapapun asalkan anaknya masuk ke dalam sebuah sekolah favorit.(ANTARNEWS.COM)

Menurut penulis, kebijakan yang akan dikeluarkan dan ditetapkan oleh pemerintah tersebut belumlah tepat jikalau alasan dan tujuannya memang seperti demikian. Karena di dalam realitanya saat ini, banyak orang tua atau keluarga yang menginginkan anaknya untuk mendapatkan pendidikan yang lebih bermutu, dan bukan rahasia umum lagi bahwa kesenjangan dalam pemerataan jumlah tenaga pendidik yang profesional serta sarana dan prasarana pada setiap daerah-daerah yang ada di negara Indonesia ini belumlah merata (berbeda-beda).

Sehingga, pertanyaannya adalah apakah memang sudah tepat jikalau kebijakan yang seperti ini diterapkan di Indonesia?, apakah ini tidak akan mempengaruhi motivasi siswa yang menuntut ilmu nantinya?, apakah ini tidak akan berpengaruh pada kehidupan negara Indonesia di masa yang mendatang?, apakah tidak ada alternatif lain untuk mengatasi masalah yang demikian?.

Pemerintahku. Tolonglah, jikalau ingin membuat suatu aturan yang baru harap dikaji dengan matang terlebih dahulu, dengan ketentuan kebijakan tersebut harap disesuaikan dengan kebutuhan yang urgent di dalam kehidupan rakyatmu, jikalau pemerintah menganggap hal diatas memang suatu permasalahan, yang seharusnya diatasi adalah sumber dari masalah tersebut guna tidak munculnya permasalahan lahi. 

Menurut hemat penulis, tindakan yang dilakukan oleh setiap individu untuk mencari sekolah yang lebih maju adalah suatu hal yang wajar. Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk mendapatkan pendidikan yang lebih berkualitas dengan kelengkapan stake holderskolahnya serta saran dan prasaran di dalamnya. Mungkin hanya suatu mimpi bahwa, jikalau ingin membuat setiap sekolah yang ada di Indonesia ini menjadi sekolah favorit jikalau pemerataan untuk penunjangan kualitas sekolah belum terlaksana dengan baik dan merata.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline