Aceh terkenal dengan keberagaman adat istiadatnya. Nilai-nilai adat tidak terlepas dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ), adat memiliki pengertian, cara ( kelakuan dan sudah menjadi kebiasaan ). Oleh karenanya, adat dianggap sebagai hal yang normal dalam kehidupan masyarakat Aceh. Adat Aceh dianggap istimewa karena nilai-nilai adat di Aceh tidak terlepas dari ruang lingkup agama sehingga adat dijadikan pedoman dalam hidup bermasyarakat.
Salah satu adat yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat adalah adat dalam perkawinan. Namun disetiap daerah memiliki adat yang berbeda-beda, tidak terkecuali dengan Aceh.
Adat perkawinan dalam masyarakat Aceh bervariasi. Dari pihak mempelai pria maupun wanita memiliki adat-adat sendiri yang harus dipenuhi dan dijalankan.
Berikut ada beberapa prosesi adat yang dilakukan dari pihak mempelai pria ( Calon Linto Baro ), :
1. Cah Roet ( Jak Keumalen ) -- Membuka Jalan
Sebelum melakukan resepsi pernikahan. Terlebih dulu pihak Pria ( Linto ) berkesempatan mengunjungi rumah calon dara baro ( wanita ). Adat ini dimaksudkan untuk mengenal lebih dalam kondisi keluarga wanita. Tentang bagaimana keadaaan rumahnya, perilaku keluarga, dan ini merupakan kesempatan kedua belah pihak keluarga tersebut untuk saling mengenal.
Biasanya ada dua pilihan cara yang dapat dilakukan dalam prosesi Cah Roet ini, bisa langsung dilakukan oleh orang tua linto ataupun keluarga. Namun, bisa juga diwakili oleh orang kepercayaan pihak linto.
Seiring berjalannya waktu, adat Cah Roet ini semakin melonggar. Pasalnya, perkembangan alat komunikasi yang semakin canggih membuat adat ini sudah mulai ditinggalkan sebagian orang, mereka lebih memilih jalan pintas, dengan alasan kedua belah pihak telah lama saling mengenal.
2. Ba Tanda ( Meminang )
Prosesi selanjutnya adalah Ba Tanda ( meminang ). Pihak Linto biasanya mengutus seorang utusan ( Seulangke ) untuk mengutarakan maksud dari keluarga linto. Dalam prosesi ini, pihak linto biasanya membawa bungong jaroe ( buah tangan ) dalam talam ( baki yang tidak berkaki ) yang didalamnya terdapat beberapa macam bawaan. Sering kita mengenal istilah asoe talam sige treun sapeu. Maksudnya adalah, isi dari bawaan yang dibawa terdapat perlengkapan pakaian satu set lengkap, dari ujung kepala hingga kaki. Juga dilengkapi dengan bawaan lainnya seperti, sirih, kue dan sebagainya.