Perlindungan lingkungan hidup adalah suatu masalah yang harus dipertimbangkan dari aspek global. Persoalan lingkungan bukan hanya masalah satu negara, akan tetapi persoalan lingkungan yang dihadapi oleh satu negara bisa saja berdampak atau berimbas pada negara lain. Oleh karena itu, semua pihak mempunyai kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap lingkungan secara proporsional.
Sehubungan dengan pencemaran laut, terdapat dua penyebab utamanya adalah percobaan senjata nuklir dan pembuangan limbah radioaktifdan limbah tenaga nuklir, termasuk pencemaran yang disebabkan oleh penggunaan laut untuk kepentingan militer atau pembuangan alat-alat militer di laut. Kenyataan yang ada bahwa laut sering dijadikan tempat pembuangan limbah nuklir dan limbah radioaktif yang berupa zat dan bahan bekas serta alat-alat yang telah terkena radioaktif dalam kegiatan nuklir. Zat radioaktif serta bahan bekas tersebut selanjutnya menjadi limbah dan tidak dipergunakan lagi.
Dikutip dari CNNindonesia.com Jepang sudah mulai membuang limbah pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima ke laut sejak 24 Agustus pekan lalu. Pembuangan limbah ini berjalan sesuai rencana awal usai pihak berwenang memperoleh seluruh izin yang diperlukan. Operator pabrik Tokyo Electric Power (TEPCO) mengklaim air limbah yang bakal dibuang ke Samudra Pasifik ini aman karena telah diencerkan dan disaring untuk membuang semua zat radioaktif kecuali tritium, yang kadarnya jauh di bawah batas yang dilarang.
Sejak Juni 2021, pemerintah Jepang mengumumkan rencana untuk membuang 1 juta ton air limbah radioaktif yang timbul sejak bencana nuklir Fukushima Daiichi pada 2011, ke Samudra Pasifik. Lebih dari satu juta ton air limbah yang diolah disimpan dalam tangki di pabrik. Tanpa kapasitas penyimpanan yang lebih besar, Jepang mengatakan tidak punya pilihan selain melepaskan air secara bertahap ke laut.
Dilansir dari Liputan6.com Para pengunjuk rasa berkumpul di ibukota Korea Selatan pada Sabtu 26 Agustus 2023, menuntut pemerintah mengambil langkah atas kekhawatiran mereka soal pelepasan air limbah radioaktif olahan Jepang dari pembangkit listrik tenaga nuklir yang rusak. Korea Selatan mengatakan tidak melihat masalah ilmiah dengan pelepasan air, tetapi aktivis lingkungan berpendapat bahwa semua dampak yang mungkin terjadi belum dipelajari.
Dilansir dari BBC.com China menjadi yang paling vokal dalam hal ini, menuduh Jepang melanggar "kewajiban moral dan hukum internasional" serta "menempatkan kepentingan egoisnya di atas kesejahteraan jangka panjang seluruh umat manusia".
Dilansir dari MediaIndoenesia.com Seorang pejabat senior Tiongkok baru-baru ini menyebutnya sebagai risiko 'bagi seluruh umat manusia' dan menuduh Jepang menggunakan Pasifik sebagai 'saluran pembuangan'. Shaun Burnie, ahli nuklir senior Greenpeace untuk kantor Jepang, menunjukkan bahwa selain tritium, masih banyak zat radioaktif yang tidak dapat disaring melalui teknologi nuklir Fukushima, seperti Karbon-14, dengan waktu paruh 5.000 tahun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H