Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Naufal Ramadhan

Muhammad Naufal Ramadhan

Siasati Aturan PPKM, Tim PMM 69 UMM Lakukan Edukasi Melalui Konten Sosial Media

Diperbarui: 14 Agustus 2021   10:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Konten edukasi Protokol Kesehatan 5M link: https://www.instagram.com/p/CR-0HBBlqDp/

Malang, 9/8/2021- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 berakhir hari ini Senin (9/8/2021), mahasiswa PMM UMM tetap edukasi masyarakat dengan tetap patuhi aturan PPKM dan perkuat koordinasi dengan ketua RT, yaitu dengan memberikan konten edukasi melalui grup whatsapp warga sebagai media penyaluran informasi, dengan konten berupa gambar dan video. Selain itu konten yang diberikan oleh Kelompok 69 PMM UMM melalui Instagram @pmm.umm.landungsari69 adalah konten dokumentasi dan edukasi. Konten yang diberikan juga dikemas menggunakan meme dan/atau desain yang menyelipkan elemen vector agar menarik mata audience, serta terdapat Call to Action (CTA) pada caption-nya, yang diharapkan dapat membuat audience melakukan interaksi pada kolom komentar.

Cara tersebut dilakukan kelompok 69 PMM UMM dengan bimbingan DPL ibu I’anatut Thoifah, M.Pd.I sebagai penguat selama pelaksanaan kegiatan PMM ke lapangan. Konten di sosial media mempunyai nilai plus yaitu bisa dilihat oleh banyak orang, sehingga informasi yang diberikan bisa bermanfaat bagi masyarakat luas. Kegiatan ini disambut baik oleh warga dengan antusiasme yang bagus, hal ini memberikan semangat mengabdi bagi mahasiswa PMM UMM kelompok 69.

Konten edukasi pada Instagram @pmm.umm.landungsari69

Konten Langkah Isolasi Mandiri (ISOMAN) - Dok. pribadi

Penangangan saat gejala Covid-19 muncul - Dok. pribadi




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline