Lihat ke Halaman Asli

muhammad maulidan

Mahasiswa Hubungan Internasional

Implementasi Sila ke-2 Pancasila Dibuktikan oleh Humanitas Masyarakat Indonesia dalam Stateless People Rohingya

Diperbarui: 5 Juli 2020   00:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Twitter/syuhadajane

Muhammad Maulidan

Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia

Tertarik untuk mempelajari Ideologi dan pergerakan politik Islam

Beredar kabar terkini pada Minggu (21/6) bahwasanya orang orang Rohingya yang terdiri dari 15 orang laki -- laki, 49 orang perempuan dan 30 orang anak anak terombang ambing dilaut dan nyaris tenggelam  di Lhoksumawe Aceh Utara dan membuat masyarakat bergotong royong untuk melakukan operasi evakuasi bersama sama dan memberikan bantuan logistik terhadap etnis minoritas di Myannmar tersebut.

Namun sebelum ini mereka sempat ditolak oleh pemerintah daerah namun karna adanya tekanan dari masyarakat dan alasan kemanusiaan, maka masyarakat Aceh menolong mereka dengan menjadikan kantor bekas imigrasi sebagai tempat tinggal sementara. Namun tahukah bahwasanya perjalanan berbahaya Rohingya adalah bentuk dari  Implikasi Stateless People ? Hal ini dapat kita analisis dengan opini ini.

Pertama kita harus tahu apa yang terjadi dengan etnis Rohingya di Myanmar dan mengapa sampai ada "Stateless People". Pemerintah Mayanmar memiliki argumentasi bahwasanya Rohinya adalah pendatang baru dari subkontinen di India, sehingga karena mereka adalah masyarakat pendatang tentu konstitusi yang ada di Myanmar tidak memasukkan Rohingya kedalam kelompok masyarakat adat Myanmar yang mendapat kewarganegaraan.

Sampai titik point ini dan mengacu kepada pandangan Pemerintah Myanmar bahwasanya etnis Rohingya ini adalah Stateless People karena tentu mereka tidak mendapatkan kewarganegaraan resmi dari pemerintah Myanmar. Kedua, yang membuat mereka mengungsi keluar dari Rakhine State adalah isu kekerasan yang terjad di Rakhine itu sendiri yang dimana adanya ketegangan antara Mayoritas Buddha dan Islam.

Tentu beberapa kejadian seperti organisasi militant Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA) yang menyerang pos polisi di Rakhine dan karena beberapa peristiwa lainnya maka dilabeli sebagai Terorist grup regional dan isu ini menyebabkan etnis Rohingya menjadi dipersekusi, karena isu tersebut kekerasan tidak dapat dihindari sehingga etnis Rohingya harus menungsi keluar negaranya. 

Sumber: statista.com

Data pengungsi Myanmar yang pengungsi ke Bangladesh dan Eropa

Dari data tersebut, dapat dilihat bahwasanya pengungsian besar besar Rohingya mebuat negara negara yang menampung Porak -- Poranda dan tidak sanggup lagi, lalu timbul pertanyaan kemanalagi mereka harus berlabuh ?

Tercatat, pada isu sekarang yang dihadapi oleh pengungsi etnis Rohingya, sebelum mereka terombang ambing di lautan Indonesia, sebelumnya mereka punya satu tujuan yaitu berangkat ke Malaysia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline