Lihat ke Halaman Asli

Pro Kontra Pembangunan Pabrik Semen di Rembang

Diperbarui: 18 Juni 2015   05:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Proyek pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng Kabupaten Rembang tepatnya di Kecamatan Gunem bagian atas yang sudah dimulai saat ini ternyata masih menimbulkan berbagai kontradiktif yang belum terpecahkan di masyarakat sekitar pabrik. Ada beberapa masyarakat yang menolak pendirian pabrik dengan berbagai macam alasan yang dikemukakan. Diantara berbagai macam alasan warga menolak pendirian pabrik, karena warga mayoritas hidup dengan mengandalkan sektor pertanian. Sedangkan pendirian pabrik dibangun di atas area bebatuan yang notabennya susah digunakan untuk bercocok tanam. Kemudian ada masalah Amdal, kars, hutan lindung,  situs bersejarah yang juga diangkat dalam topik permasalahan.

Tanah warga Gunem atas yang sebelumnya sudah dijual kepada perseorangan sekarang sudah dijual lagi kepada pihak perusahaan. Kemudian hasil dari penjualan tanah tersebut digunakan warga untuk membeli tanah lagi di area Gunem bawah yang tanahnya lebih subur untuk pertanian. Sebagian ada juga yang digunakan untuk membeli dumptruck guna mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Saya masih bingung kenapa masih ada sebagian warga yang menolak pendirian pabrik semen tersebut. Padahal menurut saya masalah Amdal, Kars dan lain-lain itu sudah selesai karena sebelumnya sudah dilakukan penelitian dari berbagai kalangan akademisi dan pihak instansi pemerintah yang menyangkut kelayakan pendirian pabrik semen. Saya yakin konflik yang terjadi saat ini merupakan wujud dari diferensiasi pola pikir yang akan membawa berbagai dampak perubahan positif untuk kepentingan bersama khususnya rakyat kecil.

Kasus penolakan pendirian pabrik semen sebelumnya juga pernah terjadi di Kabupaten Pati terkait masalah pembebasan tanah yang ditolak langsung oleh masyarakat Samin. Karena dalam keyakinan masyarakat Samin hukumnya kharam untuk menjual tanah. Mungkin kalau masyarakat Samin tanahnya diminta dengan cara yang baik dan santun untuk kemaslakhatan manusia banyak mungkin malah diberikan. Tapi masalahnya tanahnya akan dibeli, jadinya masyarakat Samin enggan memberikan. Akhirnya masyarakat Pati berhasil melakukan penolakan pendirian pabrik semen.

Kasus penolakan pabrik semen di Pati beda dengan kasus yang ada di Rembang. Tanah masyarakat sudah dibeli kok masih melakukan aksi penolakan. Tapi harapan saya, aksi penolakan yang dilakukan warga akan berbuah manis. Dan himbauan saya selanjutnya semoga tidak ada lagi pihak atau oknum yang tahu akan hal-hal menyangkut hukum dan agama jangan melakukan intervensi negatif kepada masyarakat kecil serta pihak perusahaan melek dan peka akan permasalahan warga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline