Lihat ke Halaman Asli

PPDB Online dan Cara Mendaftarnya

Diperbarui: 23 Juni 2023   14:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Saat ini, banyak siswa yang lulus dari jenjang SMP dan MTs kemudian SD/MI yang hendak melanjutkan ke jenjang sekolah selanjutnya. Pada era masa kini, proses pendaftaran sudah tidak manual lagi seperti lima tahun belakang apalagi yang ingin melanjutkan ke sekolah-sekolah negeri misal SMA/K negeri bagi siswa lulusan SMP dan MTs, begitu juga dengan SMP negeri bagi lulusan SD dan MI. 

PPDB online disesuaikan dengan daerah masing-masing, misalnya di tingkat SMA/K negeri berarti itu adalah wewenang dinas pendidikan provinsi, sementara untuk tingkat SMP negeri adalah wewenang dinas pendidikan kabupaten/kota. 

Di Provinsi Jawa Tengah, untuk pendafatarn siswa baru jenjang SMA/K negeri sudah dibuka beberapa hari yang lalu. Sementara untuk jenjang SMP negeri akan dibuka pendaftaran online mulai tanggal 26-28 Juni mendatang. 

Pelaksanaan PPDB online untuk SMP serupa dengan PPDB online untuk SMA/K, tetapi dengan penyesuaian yang sesuai dengan tingkat pendidikan yang lebih rendah.

Proses pendaftaran PPDB online untuk SMP negeri umumnya melibatkan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti akta kelahiran, rapor nilai, kartu keluarga, foto peserta, dan dokumen lainnya sesuai permintaan.

  2. Kunjungi situs web resmi atau platform PPDB online di kabupaten/kota yang dituju

  3. Daftar dan buat akun dengan cara masuk menu registrasi dan buat akun baru pada situs web atau platform PPDB online yang ditentukan. Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang diminta, seperti data pribadi dan kontak yang valid. Untuk calon siswa pendaftaran SMP biasanya akun sudah disiapkan dari SD asal dengan cara hubungi lebih lanjut ke pihak dari SD. 

  4. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan seperti akta kelahiran, rapor nilai, dan dokumen lainnya melalui fitur yang tersedia di platform PPDB online.

  5. Isi formulir pendaftaran. Lanjutkan dengan mengisi formulir pendaftaran yang diberikan secara lengkap dan akurat. Berikan informasi yang diminta seperti data diri dan informasi pendidikan sebelumnya.

  6. Kirimkan pendaftaran. Setelah semua langkah sebelumnya selesai, kirimkan pendaftaran Anda melalui platform PPDB online yang disediakan. Pastikan untuk melakukannya sebelum batas waktu yang ditentukan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline