Lihat ke Halaman Asli

Muh Khamdan

Researcher / Paradigma Institute

Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang, Ancaman Modal esar Terhadap Ekologi

Diperbarui: 10 Januari 2025   14:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pagar Laut 30 km di Tangerang (Sumber: cnnindonesia.com)

Pembangunan pemagaran laut sepanjang 30 kilometer di pesisir Tangerang, Banten, menjadi sorotan publik. Proyek "siluman" ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keberlanjutan ekologi, potensi pelanggaran hukum, serta dampaknya terhadap ekonomi nelayan lokal. Di balik megahnya proyek ini, bayang-bayang dominasi pemodal besar terasa kuat, memperlihatkan bagaimana kepentingan korporasi dapat mengancam keadilan sosial dan ekosistem laut.

Pemagaran laut, jika tidak dilakukan dengan kajian lingkungan yang matang, berpotensi besar merusak ekosistem pesisir. Habitat pesisir, tempat pemijahan ikan, dan keanekaragaman hayati laut lainnya rentan terganggu. Pesisir Tangerang yang kaya akan sumber daya alam laut menjadi penopang bagi keberlangsungan hidup ekosistem lokal. Namun, pengubahan lanskap dengan pembangunan fisik skala besar berisiko mengurangi kualitas lingkungan dan mempercepat hilangnya spesies endemik.

Laporan dari beberapa lembaga lingkungan hidup menyebutkan bahwa kegiatan konstruksi masif dapat memicu sedimentasi yang berlebihan dan mengganggu siklus alami perairan. Selain itu, betonisasi pesisir sering kali menghalangi proses regenerasi alami ekosistem pantai, yang justru memperburuk abrasi dalam jangka panjang.

Proyek ini juga mengangkat isu hukum yang tak kalah penting. Sejumlah organisasi masyarakat sipil mempertanyakan apakah pemagaran ini telah memenuhi prosedur perizinan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang wajib dilakukan sebelum proyek berskala besar seperti ini dimulai. Pemagaran laut yang melibatkan wilayah pesisir dan laut seharusnya tunduk pada Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang mengatur perlindungan ekosistem pesisir dan hak masyarakat adat.

Namun, indikasi pelanggaran hukum semakin menguat ketika laporan masyarakat menyebutkan kurangnya konsultasi publik dalam proses perencanaan. Selain itu, tidak adanya transparansi mengenai sumber pendanaan proyek ini menimbulkan kecurigaan akan adanya praktik kolusi antara pemodal besar dan pihak-pihak tertentu dalam pemerintah daerah.

Gangguan Ekonomi Nelayan Lokal

Dampak paling nyata dari pemagaran laut ini adalah terganggunya ekonomi nelayan tradisional. Nelayan di pesisir Tangerang bergantung pada akses langsung ke laut untuk menangkap ikan, tetapi pemagaran fisik berisiko membatasi ruang gerak mereka. Selain itu, perubahan ekosistem akibat pembangunan dapat mengurangi hasil tangkapan, sehingga menambah tekanan ekonomi pada komunitas yang sudah rentan ini.

Studi dari Universitas Indonesia menunjukkan bahwa intervensi lingkungan seperti ini sering kali membuat nelayan kecil kehilangan mata pencaharian, sementara hanya sedikit alternatif pekerjaan yang tersedia di sekitar pesisir. Ironisnya, proyek seperti ini sering kali dijalankan atas nama pembangunan ekonomi, tetapi justru meminggirkan kelompok yang paling membutuhkan perlindungan.

Menghadapi situasi ini, langkah-langkah tegas dalam penegakan hukum harus segera diambil. Pertama, pemerintah perlu melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas proyek ini, termasuk memastikan bahwa AMDAL telah dilakukan secara transparan. Jika ditemukan pelanggaran hukum, proyek ini harus dihentikan sementara hingga semua proses hukum terpenuhi.

Kedua, masyarakat lokal harus dilibatkan secara aktif dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan. Prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial harus menjadi prioritas, sehingga kebijakan pembangunan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak tetapi juga melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Ketiga, perlindungan hukum terhadap nelayan lokal harus diperkuat. Pemerintah dapat mengeluarkan regulasi yang memastikan akses nelayan ke laut tidak terhalang oleh proyek pembangunan apa pun. Selain itu, kompensasi yang adil harus diberikan kepada nelayan yang terkena dampak langsung.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline