DEMI KEUTUHAN NKRI Indonesia lahir dengan UUD 1945, pernah terjadi perubahan jadi UUD Sementara dan negara diambang kehancuran, Dekrit presiden 5 juli 1959 menyelamatkan bangsa ini.
Setelah itu UUD 1945 dijalankan oleh pemerintah tapi ada kekeliruan dalam pelaksanaannya. maka sejak 1999 sampai 2002 dirubah (amandemen) dan negara kembali goyang. Buktinya sangatbsulit untuk mewujudkan tujuan bangsa yang merupakan semangat awal kelahirannya. Sehingga kegoyangan bangsa ini bisa dilihat baik secara idiologi maupun secara ekonomi.
Untuk itu langkah terbaik yang harus diambil oleh bapak presiden adalah MENDEKRITKAN LAGI UNTUK KEMBALI PADA UUD 1945 YANG ASLI guna untuk menstabilkan pemerintahan serta kesejahteraan ekonomi yang semuanya ber azaskan PANCASILA sesuai dengan semangat berdirinya bangsa ini.
Hal ini merupakan satu-satunya langkah terbaik yang bisa ditempuh agar bangsa ini bisa lebih pokus pada tujuannya. Memang banyak dinamika, namun dinamika terbaik adalah kembali kepada semangat awal karena semangat tersebut merupakan perekat utama kebihinnekaan bangsa ini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H