Lihat ke Halaman Asli

Kontroversi RUU HIP Menjadi RUU PIP di Tengah Pandemi Covid-19

Diperbarui: 1 Juli 2020   22:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kaltim.tribunnews.com

Pengubahan Substansi  Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) , Pembahasan RUU Kontroversi penuh Polemik kritikan Penolakan masyarakat Luas,  ditengah pandemi Covid-19 Era New Normal, menjadi suatu permasalahan tidak memiliki waktu untuk memperdebatkan sesuatu yang sudah bersifat final.

Pembahasan RUU HIP menuai polemik penolakan berbagai elemen masyarakat, sehingga penggantian namanya tak akan menyelesaikan masalah. pembahasan terhadap RUU yang berkenaan dengan Pancasila dilanjutkan akan menimbulkan Keanehan, Kecurigaan di kalangan masyarakat.

Sebab, perdebatan terkait RUU HIP saja sudah memecah belah Konsen pikiran dan pandangan masyarakat terhadap RUU HIP yang ingin mengubah Substansi Menjadi RUU PIP. Kalau dilanjutkan dengan mengubah judul, Substansi dipastikan tidak akan menyelesaikan masalah. Malah sebaliknya, tetap akan mendapatkan penolakan dari masyarakat luas. pemerintah telah meminta agar pembahasan RUU HIP di DPR ditunda.

Pembahasan RUU HIP Lebih baik dihentikan total karena dinilai menimbulkan kontroversi Penolakan terhadap lahirnya RUU HIP adalah bukti keberhasilan Pancasila telah membumi dan berakar di tengah-tengah masyarakat. dimana pancasila merupakan Idiologi bangsa, dengan konsensus para pendiri bangsa, Para Leluhur atas berdirinya Negara dengan fakta akan heterogen Indonesia Kemajemukan di masyarakat yang sudah menjadi kesepakatan final para leluhur pendiri bangsa semua unsur ,komponen sebagai perumus Pancasila.

Masyarakat Indonesia tidak mau ada yang menyentuh dan mengaburkan nilai-nilai luhur yang ada di dalam Pancasila yang sudah mengakar kuat, jangan sampai ada yang mengotak atik merubah keutuhan pancasila, saya menginginkan RUU itu dicabut, tidak dilanjutkan dan tidak menganti judul.

Saya kira dengan mengganti judul tapi substansi masih tetap, itu kan sama saja dengan membohongi rakyat substansi masih tetap sama itu kan sama saja dengan membohongi rakyat karena Pancasila itu sudah final Mengotakat atik merubah Pancasila merupakan upaya dalam penghancuran bangsa Indonesia , Pancasila merupakan penghalang upaya para ekstim kanan dan kiri untuk tidak memasuki Indonesia sebagai Penghalang.

Pancasila yang memiliki sumber pengetahuan dan nilai-nilai luhur sudah seharusnya dapat diimplementasikan oleh setiap masyarakat Indonesia dan tidak dapat digeser , maupun diotakatik, diubah, jika terjadi perubahan maka leluhur para pendiri bangsa para pejuang bangsa akan menangis dan kecewa didalam kuburanya.

memahami Pancasila , fungsi dan posisi Pancasila sebagai sebuah ideologi bangsa. "Pancasila itu ideologi yang sifatnya konsensus.  Pancasila ini menjadi dasar berperilaku bagi negara dan masyarakat, bukan pengatur," katanya.

RUU ini dibahas di saat masyarakat berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dimana banyak orang yang kehilangan pekerjaan, berjuang di rumah sakit, dan dampak lainnya. sebuah kekonyoloan ketika membahas RUU yang tidak relevan , Sebaiknya Fokus terhadap Percepatan penanganan COVID-19 dan Pertumbuhan Negara Pasca Pandemi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline