Tanda koma merupakan tanda yang disematkan dalam tulisan yang memberikan isyarat bahwa kita harus berhenti sementara atau mengharuskan adanya jeda waktu-walaupun singkat- sebelum melanjutkan bacaan. Dalam hidup kita sering diperhadapkan pada banyak masalah yang melibatkan emosi sehingga kadang memaksa kita untuk bertindak tanpa pertimbangan nalar rasional. Seharusnya kita bisa berhenti sejenak untuk berpikir sehingga tatkala semua sudah terjadi, kita tidak menyesal di kemudian hari. Tidak jarang kita mendengar kasus pembunuhan yang dilakukan oleh orang-oarang terdekat. Membunuh anak sendiri, saudara sendiri, bahkan pasangan sendiri. Pada interogasi yang dilakukan oleh kepolisian mereka semua mengaku menyesal melakukan tindakan itu, kalap dan emosi yang tak stabil saat melakukannya. Demikian pula dalam memutuskan dan menghadapi perkara lain, jangan sampai perasaan dan emosi jadi dominan sehingga kita menarik kesimpulan yang salah. Bila bertindak terlalu cepat dan sporadis biasanya belum sempat dipikirkan secara matang. Perasaan memang jarang menyampaikan pada kebenaran. Kadang kita begitu sangat marah akan sesuatu dan secara spontan memberikan respon yg impulsif dan agresif. Baik itu merusak barang-baang, menyakiti dan melukai orang lain, melukai diri sendri, atau tindakan yang merugikan lainnya.Saya sering menerima komentar-komentar yang isinya 'menyakitkan' atau bahkan menghina. Secara jujur awalnya saya tidak terima bahkan ada perasaan marah dan tersinggung sehingga berniat untuk menghapus komentar tersebut atau menjadikannya sebagai spam. Namun setelah berhenti beberapa saat, saya tidak jadi menghapusnya karena pada dasarnya komentar itu sangat bagus. Aristoteles pernah mengatakan " Jangan pernah bunuh musuhmu karena dia yang akan menunjukkan kekuranganmu !" Jika seandainya kita masih bisa berjumpa dengan orang-orang yang mati bunuh diri, saya percaya mereka pasti melakukan hal dalam keadaan emosi yang tidak stabil dan mungkin menyesal karena melakukan tindakan 'bodoh' itu. Demikian pula kalau kita berkunjung ke penjara, sebagian besar akan menyesal karena telah melakukan tindakan yang menyebabkan mereka masuk penjara. Makanya dalam Islam diajarkan pada kita bila marah dalam keadaan berdiri, maka duduklah. Bila marah dalam keadaan duduk, berbaringlah. Atau kalau tidak segera berwudhu sehingga ada 'koma' yang memberikan kita waktu untuk berpikir rasional. Terkait dengan perkara emosi dan perasaan ini, dalam syariat Islam tindakan disebutkan bahwa mentalak istri dalam keadaan marah tidah sah. Demikian pula tidak ada istilah talak dari seorang istri pada suami. Kalau ada, mungkin akan tinggi sekali angka perceraian. Orang bilang wanita lebih mudah terbawa perasaan sehingga lisan begitu ringan untuk mengatakan "putus,cerai,pisah,pergi,.. Diakui ataupun tidak lelaki mmg lebih mengedepankan rasionalitas daripada perasaan. Untuk itu sebelum melakukan segala hal atau menanaggapi sesuatu sebaiknya harus selalu ada kata 'berhenti sejenak' atau 'menyematkan tanda koma' untuk memikirkan secara matang dan rasional apa tindakan kita selanjutnya. Kalau perlu, mungkin harus ada tanda titik yang jelas atau bahkan kita perlu menekan spasi dalam mengetik sejarah kehidupan kita sehari-hari. Jangan sampai dunia ini tanpa koma. Namun jangan juga terlalu lambat dalam mengambil keputusan yang menyebabkan kita kehilangan banyak hal terutama kesempatan dan orang-orang yang kita cintai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H