Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Kopi Landak Dewata merupakan salah satu KUPS yang berada di Desa Parombean, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan yang berfokus pada proses budidaya dan produksi kopi jenis robusta dan arabica. KUPS ini berada di bawah naungan Gapoktan Buntu Batu yang memiliki izin pemanfaatan kawasan hutan melalui skema hutan kemasyarakatan (HKm). Berdasarkan hasil wawancara awal kepada para early adaptor, yakni Bapak Sukri selaku Ketua KUPS, Ibu Astrifah selaku bendahara KUPS, Bapak Alfianto selaku sekretaris KUPS, Bapak Rusman selaku ketua Gapoktanhut, dan Kak Andi Putri selaku officer program SETAPAK TAF-TLKM menjelaskan bahwa saat ini, KUPS Kopi Landak Dewata tengah menghadapi berbagai masalah, 3 masalah utama yang menjadi perhatian bersama saat ini adalah:
- Jumlah produksi kopi yang masih terbatas, sehingga pelanggan menjadi berkurang
- Belum memiliki segmentasi atau target pasar yang tetap
- Belum mengemas produk dengan desain kemasan yang menarik dan sesuai dengan standar kemasan kopi
Oleh karena itu, Kelompok studi independen dari PT AMATI Karya Indonesia pada program Indonesia Sustainable Social Forestry (ISS-FREE) yang tergabung dalam kelompok Avicennia marina dan terdiri dari 9 orang, yakni Ida Bagus Galang Pramana (Universitas Udayana; CEO), Desvidyauralia Kartika Indiriana (UPNV-JT; Vice-CEO), Kulsum Hotimah (Universitas Negeri Makassar; COO), Muhammad Abdul Jabar (Universitas Negeri Semarang; COO), Moh. Refansyah (Universitas Tadulaku; CTO), Astrie Noviyanti (UPI; CTO), Dhea Percatawati (Univ. Nusantara PGRI Kediri; CTO), Enjang Sekaryati Prasetyaningrum (Universitas Gadjah Mada; CMO), dan Intan Tambariki (Universitas Gorontalo; CMO) berusaha untuk membantu KUPS Kopi Landak Dewata untuk mengatasi ketiga masalah utama tersebut. Solusi yang sudah ditawarkan oleh kelompok Avicennia marina antara lain:
- Pembuatan dan penyampaian materi mengenai proses budidaya dan pengolahan kopi kepada para pengurus KUPS Kopi Landak Dewata, kegiatan ini telah dilangsungkan pada tanggal 15 Juni 2024 dan dihadiri sekitar 28 peserta. Pembuatan dan penyampaian materi ini bertjuan untuk menambah ilmu dan mendorong peningkatan kualitas budidaya dan pengolahan kopi di KUPS Kopi Landak Dewata. Penyampaian materi meliputi proses produksi green coffee beans dan roasted coffee beans yang menjadi produk unggulan dari KUPS ini.
- Pembuatan media pemasaran digital melalui media Instagram dan Facebook. Mengingat hingga saat ini, penjualan kopi di KUPS Kopi Landak Dewata masih berdasarkan permintaan, maka kelompok Avicennia marina menggagas segera dibuatnya media pemasaran digital. Dipilihnya kedua platform tersebut tidak terlepas dari banyaknya jumlah pengguna di Indonesia dan kemudahan dalam menggunakan aplikasi dan bertransaksi. Melalui media pemasaran digital ini juga akan memudahkan komunikasi antara pelanggan dan penjual, sehingga KUPS dan produknya akan semakin dikenal dan lebih menjangkau banyak pangsa pasar. Instagram KUPS Kopi Landak Dewata dapat dikunjungi melalui tautan: https://www.instagram.com/kopilandakdewata?igsh=MXc3eDZvc3BreTNtag==
- Pembuatan logo dan desain kemasan produk. Kelompok Avicennia marina juga turut me-rebranding logo menjadi lebih fresh, elegan, kekinian, dan syarat makna. Selain itu, dibuat juga desain kemasan yang lebih informatif dengan penambahan merk, logo KUPS baru, logo halal, slogan, dan barcode yang memuat media pemasaran dari KUPS kopi Landak Dewata. Desain kemasan yang dibuat juga dibedakan antara green coffee beans dan roasted coffee beans, serta dua model ukuran, yakni 500 gram dan 1 kilogram sebagai pilihan bagi para pembeli.
Solusi yang dihadirkan oleh kelompok Avicennia marina juga sejalan dan turut berkontribusi terhadap Sustainable Development Goals (SDG's) pada SDG's nomor 8, yakni peningkatan produktivitas ekonomi melalui diversifikasi, penerapan teknologi, dan dorongan inovasi terutama dalam sektor bernilai tambah tinggi dan padat karya. Solusi yang dihadirkan juga turut mendukung UU Negara Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM, khusunya pada pasal 5 huruf C yang mengatur mengenai peningkatan peran UMKM dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan. Sehingga langkah-langkah atau solusi yang diusulkan oleh kelompok Avicennia marina sejalan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta memperkuat peran UMKM dalam pembangunan daerah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat. Harapannya, KUPS Kopi Landak Dewata dapat menerapkan solusi yang telah ditawarkan dari kelompok Avicennia marina, sehingga KUPS Kopi Landak Dewata lebih dikenal oleh masyarakat luas melalui kualitas kopi yang tiada tara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H