Lihat ke Halaman Asli

Taat Pajak, Taat Aturan, Bentuk Investasi yang Bukan Kaleng-Kaleng

Diperbarui: 20 Juni 2024   17:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : www.freepik.com

       Apa itu pajak? Pajak adalah suatu iuran wajib  yang dibayarkan oleh warga kepada negara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pajak adalah pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dan sebagainya. Selain sebagai sumber pendapatan negara, pajak juga berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Jadi membayar pajak merupakan suatu kewajiban bagi seluruh warga negara yang menggambarkan perwujudan sikap saling bahu membahu, gotong royong untuk membiayai pengeluaran negara secara bersama-sama yang bertujuan untuk mensejahterakan dan kemakmuran seluruh warga negara.
        Pajak banyak membawa manfaat bagi masyarakat terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. Tentu kita semua masih ingat, bagaimana dampak dari wabah pandemi COVID-19 yang hampir meluluhlantakkan di semua sendi kehidupan. Tingginya penyebaran wabah ini memberikan dampak negatif yang sangat besar bagi semua negara, termasuk dari bidang kesehatan, ekonomi, sosial dan kesejahteraan. Dilansir dari laman pajak.go.id, pemerintah mendorong ketersediaan barang-barang seperti alat perlindungan diri dan obat-obatan yang diperlukan untuk menanggulangi wabah COVID-19 melalui pemberian fasilitas pajak pertambahan nilai tidak dipungut atau ditanggung pemerintah. Fasilitas-fasilitas tersebut diberikan kepada badan/instansi pemerintah, rumah sakit rujukan, dan pihak-pihak lain yang ditunjuk untuk membantu penanganan wabah COVID-19 atas impor, perolehan dan pemanfaatan barang dan jasa seperti obat-obatan, vaksin, peralatan pelindung diri, peralatan laboratorium, peralatan pendeteksi, peralatan untuk perawatan pasien dan peralatan pendukung lainnya. Terbaru, di tahun 2024 ini, anggaran di Kementerian Kesehatan pada APBN 2024 adalah sebesar Rp 186,4 triliun. Jumlah ini meningkat 8,1%, dibandingkan anggaran pada tahun 2023. Kenaikan ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam meningkatkan kualitas kesehatan di Indonesia.
        Dikutip dari harian online antaranews.com (6 Agustus 2023), Menkeu Sri Mulyani menuturkan lebih dari 98 juta masyarakat Indonesia mendapatkan akses kesehatan dengan BPJS Kesehatan tanpa membayar. Itu tidak berarti tidak membayar tapi membayar adalah negara melalui penerimaan pajak. Selain digunakan untuk subsidi pembayaran kesehatan masyarakat yang tidak mampu, manfaat pajak juga dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat seperti LPG 3 kg, biaya listrik hingga bahan bakar minyak. Jadi banyak sekali manfaat pajak namun kami juga tahu bahwa masyarakat pasti makin kritis kepada kita semuanya, jadi kita juga akan makin transparan dan terus memperbaiki, kita akan terus melayani dan memberikan edukasi.
        Pemerintah juga memprioritaskan kualitas di bidang pendidikan. Dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, pendidikan merupakan tonggak utama dalam kemajuan suatu bangsa. Mengutip dari laman anggaran.kemenkeu.go.id, secara nominal, anggaran pendidikan dalam APBN terus meningkat. Dari Rp370.810,2 miliar pada tahun 2016 meningkat menjadi Rp460.316,8 miliar pada tahun 2019 atau secara rata-rata meningkat sebesar 7,5 persen. Pada tahun 2020, outlook anggaran pendidikan meningkat signifikan menjadi Rp547.833,2 miliar atau meningkat sebesar 19,0 persen dari realisasinya pada tahun 2019. Total anggaran pendidikan melalui belanja Pemerintah Pusat tahun 2021 sebesar Rp184.535,6 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan antara lain untuk pelaksanaan kebijakan KIP, BOS dan KIP kuliah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
        Manfaat pajak dalam bidang kesehatan maupun pendidikan tentu tidak diragukan lagi. Pendidikan dan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas sudah menjadi hak bagi semua masyarakat. Pelayanan yang memuaskan, tenaga medis dan pendidik yang profesional, sarana dan prasarana yang memadai, serta subsidi bagi masyarakat yang kurang mampu agar dapat merasakan layanan kesehatan dan pendidikan yang baik. Semua ini demi terciptanya masa depan yang lebih baik, generasi masyarakat yang sehat, unggul, berkualitas dan sejahtera. Inilah manfaat dari ketaatan kita dalam membayar pajak yang sebenarnya, sebuah investasi masa depan yang cerah dan gemilang. Namun, semua hal ini hanyalah angan belaka apabila persepsi masyarakat kita hanya menganggap pajak sebagai beban, bahkan cenderung tidak peduli. Membayar pajak tak ubahnya seperti menambah pengeluaran, yang muatannya berlebih lalu mengikat, semakin lama semakin berat. Pola pikir seperti ini harus diubah. Pemerintah harus melakukan langkah-langkah cepat dan tepat sasaran, seperti perbaikan dalam pelayanan pajak baik berupa kecepatan, kemudahan dan kualitas pelayanan, edukasi pajak sebagai investasi untuk masa depan, kenyamanan tempat, serta transparansi dalam pengelolaan dana pajak. Ketegasan dan tanpa tebang pilih harus menjadi komitmen pemerintah dalam mendisiplinkan jajaran karyawannya yang tidak taat aturan dan juga terbukti melakukan kesalahan dalam pengelolaan pajak. Tentu semua hal ini akan mampu mengubah pola pikir masyarakat kita yang sebelumnya cenderung skeptis bahkan apatis menjadi masyarakat yang percaya dan yakin, bahwa pengelolaan dana pajak akan dilakukan secara profesional, akuntabel dan memiliki integritas yang baik. Penting bagi pemerintah mengedukasi masyarakat luas bahwa ketaatan dalam membayar pajak, ketaatan dalam mematuhi peraturan baik bagi petugasnya ataupun kita sebagai wajib pajak, dan pemahaman pajak sebagai investasi bukanlah menjadi biaya yang membebankan, melainkan sebagai langkah vital dalam membangun masyarakat yang sehat, unggul, tangguh dan berkualitas di masa depan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline