Lihat ke Halaman Asli

Ucapkan Selamat Tinggal kepada LTMPT, Bagaimana Nasib yang Ingin Mendaftar PTN?

Diperbarui: 15 September 2022   23:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Mungkin sebagian dari kalian belum tahu kalau LTMPT tidak lagi urus seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) , maka dari itu saya menulis artikel ini bertujuan untuk memberikan sedikit informasi tentang mengapa LTMPT tidak lagi urus seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). 

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) adalah lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa baru, lembaga ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 

LTMPT memiliki tujuan khusus yaitu melaksanakan tes masuk perguruan tinggi yang kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien dan akuntabel. 

Pihak LTMPT membuat unggahan pamit undur diri di akun Twitter milik mereka yang secara resmi mengakhiri tugas mereka.

"Tugas LTMPT untuk mengantar calon mahasiswa Indonesia memilih prodi dan PTN sejak tahun 2018 telah selesai. Mohon maaf bila ada kekurangan dalam pelaksanaan seleksi selama ini. Semoga sukses Calon Mahasiswa Indonesia! #LTMPT2022," tulis akun Twitter LTMPT pada Minggu, 11 September 2022.

Telah dinyatakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) bahwasanya Lembaga ini sudah tidak lagi menjadi pelaksana seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. Semua tugas dan peran LTMPT akan digantikan oleh UPT Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) kemendikbudristek. 

Dalam pengumuman LTMPT nomor 04/Peng.LTMPT/2022, telah disampaikan oleh ketua LTMPT yaitu Mochamad Ashari, beliau menambahkan ketentuan baru seiring dengan keluarnya Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 mengenai Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program pada perguruan tinggi negeri (PTN) pada tanggal 1 September 2022.

"LTMPT sudah tidak lagi menyelenggarakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN. Pada Pasal 20 Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 tidak membubarkan LTMPT, namun LTMPT tidak lagi sebagai pelaksana seleksi masuk PTN, seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru dilaksanakan oleh kementerian yang bekerja sama dengan PTN, " ujar Ashari, dikutip pada Senin, 12 September 2022. 

Ashari meneruskan, Keputusan Nomor 346/P/2022 telah diterbitkan oleh Mendikbud Ristek tentang Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Tahun 2023, keputusan itu berisikan tugas untuk melakukan persiapan dan penyusunan bahan pelaksanaan seleksi tahun 2023.

Sampai saat ini belum ada petunjuk teknis sebagai turunan dari Permendikbudristek tersebut. Namun Ashari menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan LTMPT akan diberikan tugas baru. Misalnya, dalam membantu penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri di PTN. 

"LTMPT mungkin saja membantu penyelenggaraan jalur mandiri untuk masing-masing PTN atau ikut andil dalam persiapan masa transisi seleksi PTN tahun 2023," ujar Ashari. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline