Lihat ke Halaman Asli

Ingin Sekolah atau Bertinju?

Diperbarui: 7 Januari 2024   22:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAWA POS.COM

Kekerasan merupakan arti biasa dalam era sekarang. Tidak ada yang mustahil untuk melakukan segala hal, tidak ada yang takut dengan catatan hukum. Etika dilandaskan adab kini sudah hilang tanpa jejak. Pendidikan yang semestinya untuk mengembangkan otak manusia kini tidak ada artinya lagi dengan kemanusiaan. Kekerasan timbul karena tidak ada kecerdasan emosional. Kini kekerasan mengarah pada serangan mental/psikis seseorang bisa dengan perkataan yang menyakitkan, berkata nada tinggi, hingga penghinaan fisik maupun ancaman fisik.

Sekolah kemiliteran kini menjadi suatu sorotan publik dan sudah menjadi hal biasa di Indonesia. Tidak semestinya Lembaga Pendidikan memberikan contoh yang buruk bagi muridnya. Kini ada karena tindak laku ulah muridnya sendiri. Gaya militeristis tetap perlu diterapkan dalam Lembaga Pendidikan militer seperti Akademi Kepolisian (Akpol) dan Akademi Militer (Akmil). Sebaliknya, gaya militeristis tidak boleh dijalankan di sekolah kedinasan maupun semimiliter, apalagi non militer. 

JAWA POS.COM

Kini sudah menjadi cerita biasa di telinga masyarakat banyaknya berita tentang meninggalnya siswa karena dihantam dilembaga pendidikan. Memang membentuk karakter manusia tidak mudah untuk di aplikasikan dengan banyaknya sifat manusia. Kini menjadi PR untuk Lembaga sekolah kemiliteran agar meminimalisir kekerasan pada murid maupun siswanya. Jika budaya kekerasan dengan maksud kedisiplinan masih dipelihara maka kekerasan akan tetap ada dalam Lembaga pendidikan semimiliter maupun non militer. Hal yang membuat khawatir dalam pendidikan adalah tradisi turun menurun dengan dibudayakannya kekerasan hingga berujung tinggal nama. Dan dianggap lumrah di Lembaga instansi pendidikan kedinasan.

Pengamat menilai peristiwa seperti ini akan menjadi hal biasa dan akan terjadi terus menerus selama masih menerapkan semimiliter. Sedangkan anggota Komisi Pendidikan DPR menilai sekolah kedinasan sudah tidak relevan dalam membentuk watak calon pemimpin abdi negara sebagai pelayanan public yang semestinya banyak bencengkrama dengan masyarakat.

Teranyar kasus kekerasan di sekoah kedinasan yang menyebabkan taruna tewas lantaran yang dianiyaya oleh seniornya. Orang tua korban tidak terima melihat kondisi anaknya tewas mengenaskan yang baru 5 bulan masuk meninggal dengan luka lebam di sekujur kepala dan dada. Kasus ini masih di proses di pengadilan, dan keluarga korban berharap mendpat keadilan. Kini menjadi tugas serta PR untuk sekolah kedinasan dibawah naungan kementrian serta berbagai instansi.

Kini yang semestinya mahasiswa punya tugas untuk belajar dan mencari banyak relasi di usia muda, kini menjadi sebuah kekerasan hingga merenggut nyawa. Menurut Doni, cara menghapus kekerasan dilingkungan sekolah kedinasan, dengan meleburkan sekolah-sekolah tersebut menjadi di bawah wewenang Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Tegnologi.

Sehingga ada aturan yang tegas dan mengikat untuk menangkal Tindakan kekerasan di lingkungan kampus, semisal perpeloncoan. Yakini merujuk pada beleid Nomor 25 Tahun 2014 tentang Panduan Umum Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline