Kekerasan merupakan hal biasa pada jaman sekarang. Tidak ada yang mustahil untuk melakukan segala hal, tidak ada yang takut dengan catatan hukum. Etika dilandaskan adab kini sudah hilang tanpa jejak. Pendidikan yang semestinya untuk mengembangkan peradaban manusia kini kehilangan arti bagi kepentingan kemanusiaan. Kekerasan timbul karena tidak ada kecerdasan emosional. Kini kekerasan mengarah pada serangan mental atau psikis seseorang bisa dengan perkataan yang menyakitkan, berkata dengan nada tinggi, hingga penghinaan fisik maupun ancaman fisik.
Sekolah kemiliteran kini menjadi suatu sorotan publik dan sudah menjadi hal biasa di Indonesia. Tidak semestinya Lembaga Pendidikan memberikan contoh yang buruk bagi muridnya. Beberapa sebab ada karena tingkah laku dan ulah muridnya sendiri. Gaya militeristis tetap perlu diterapkan dalam Lembaga Pendidikan militer seperti Akademi Kepolisian (Akpol) dan Akademi Militer (Akmil). Sebaliknya, gaya militeristis tidak boleh dijalankan di sekolah kedinasan maupun semimiliter, apalagi non militer. Kini sudah menjadi hal biasa di telinga masyarakat banyaknya berita tentang meninggalnya siswa karena senioritas dilembaga pendidikan. Memang membentuk karakter manusia tidak mudah untuk di aplikasikan dengan kompleksnya persoalan sosial. Kini menjadi PR untuk Lembaga sekolah kemiliteran agar meminimalisir kekerasan pada murid maupun siswanya. Jika budaya kekerasan dengan maksud kedisiplinan masih dipelihara maka kekerasan akan tetap ada dalam Lembaga pendidikan semimiliter maupun non militer. Hal yang membuat khawatir dalam pendidikan adalah tradisi turun menurun dengan dibudayakannya. Dan dianggap lumrah di Lembaga instansi pendidikan kedinasan.
Pengamat menilai peristiwa seperti ini akan menjadi hal biasa dan akan terjadi terus menerus selama masih menerapkan semimiliter. Sedangkan anggota Komisi Pendidikan DPR menilai sekolah kedinasan sudah tidak relevan dengan militerisme dalam membentuk watak calon pemimpin abdi negara sebagai pelayanan public yang semestinya banyak berinteraksi dengan masyarakat.
Terbaru kasus kekerasan di sekoah kedinasan yang menyebabkan taruna tewas lantaran yang dianiaya oleh seniornya. Orang tua korban tidak terima melihat kondisi anaknya tewas mengenaskan yang baru 5 bulan masuk meninggal dengan luka lebam di sekujur kepala dan dada. Kasus ini masih di proses di pengadilan, dan keluarga korban berharap mendapat keadilan, dan menjadi tugas serta PR untuk sekolah kedinasan dibawah naungan kementrian serta berbagai instansi.
Semestinya mahasiswa punya tugas untuk belajar dan mencari banyak relasi di usia muda, malah mendapat sebuah kekerasan hingga merenggut nyawa. Menurut Doni, cara menghapus kekerasan dilingkungan sekolah kedinasan, dengan meleburkan sekolah-sekolah tersebut menjadi di bawah wewenang Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Sehingga ada aturan yang tegas dan mengikat untuk menangkal tindakan kekerasan di lingkungan kampus, semisal perpeloncoan. yakni merujuk pada beleid Nomor 25 Tahun 2014 tentang Panduan Umum Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H