Lihat ke Halaman Asli

Dampak Kenaikan Harga BBM dan Kebijakan Pemerintah untuk Memitigasinya

Diperbarui: 2 Desember 2023   17:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: https://www.pexels.com/photo/a-man-and-a-woman-working-for-a-delivery-company-6169668/

Kenaikan harga BBM di Indonesia telah menjadi isu yang hangat diperbincangkan oleh masyarakat. Kenaikan harga BBM ini tentu akan berdampak pada perekonomian masyarakat.

Dampak Kenaikan Harga BBM

Kenaikan harga BBM akan menyebabkan beberapa dampak negatif terhadap perekonomian masyarakat, antara lain:

  • Kenaikan biaya transportasi dan logistik

Kenaikan harga BBM akan menyebabkan kenaikan biaya transportasi dan logistik. Hal ini karena BBM merupakan bahan bakar utama yang digunakan untuk transportasi dan logistik. Kenaikan biaya transportasi dan logistik ini akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa. 

  • Kenaikan harga barang dan jasa

Kenaikan biaya transportasi dan logistik akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa. Hal ini karena biaya transportasi dan logistik merupakan salah satu komponen biaya produksi. Kenaikan harga barang dan jasa ini akan menyebabkan inflasi. 

  • Penurunan daya beli masyarakat

Kenaikan harga barang dan jasa akan menyebabkan penurunan daya beli masyarakat. Hal ini karena masyarakat harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk membeli barang dan jasa. Penurunan daya beli masyarakat ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. 

Kebijakan Pemerintah untuk Memitigasi Dampak Kenaikan Harga BBM

Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk memitigasi dampak kenaikan harga BBM. Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain:

  • Menambah anggaran subsidi BBM

Pemerintah telah menambah anggaran subsidi BBM sebesar Rp103,9 triliun pada tahun 2023. Hal ini untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan. 

  • Memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin

Pemerintah juga memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin sebesar Rp300.000 per bulan selama 4 bulan. Hal ini untuk membantu masyarakat miskin dalam menghadapi kenaikan harga BBM. 

  • Meningkatkan efisiensi penggunaan BBM
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline