Lihat ke Halaman Asli

Kebijakan Pemerintah untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM Padang

Diperbarui: 25 November 2023   13:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: https://www.pexels.com/photo/roll-of-american-dollars-tightened-with-red-band-4386471/

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, termasuk di Kota Padang. UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07% dan penyerapan tenaga kerja sebesar 97,22%.

Pemerintah Kota Padang terus berupaya untuk meningkatkan daya saing UMKM di kota tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengeluarkan berbagai kebijakan. Kebijakan-kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong UMKM untuk berkembang dan menjadi lebih kompetitif.

Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan daya saing UMKM Padang dapat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:

  • Bantuan modal usaha

Pemerintah memberikan bantuan modal usaha kepada UMKM dalam bentuk hibah, pinjaman berbunga rendah, atau kredit usaha rakyat (KUR). Bantuan modal usaha ini diharapkan dapat membantu UMKM untuk mengembangkan usahanya, seperti menambah kapasitas produksi, memperluas pasar, atau meningkatkan kualitas produk.

Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, pada tahun 2022, pemerintah kota telah menyalurkan bantuan modal usaha kepada 20.000 UMKM dengan total nilai Rp100 miliar. Bantuan modal usaha ini diharapkan dapat mendorong UMKM untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan daya saingnya.

  • Pelatihan dan pendampingan

Pemerintah memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM dalam berbagai bidang, seperti manajemen usaha, pemasaran, dan teknologi. Pelatihan dan pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan UMKM dalam menjalankan usahanya.

Pemerintah Kota Padang telah bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM. Lembaga-lembaga tersebut antara lain:

  • Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang
  • Lembaga Pelatihan Kerja (BLK) Kota Padang
  • Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Padang
  • Bank Indonesia
  • Kementerian Koperasi dan UKM
  • Fasilitasi untuk mengikuti pameran dan expo

Pemerintah memfasilitasi UMKM untuk mengikuti pameran dan expo. Fasilitasi ini diharapkan dapat membantu UMKM untuk mempromosikan produknya dan mendapatkan pelanggan baru.

Pemerintah Kota Padang telah memfasilitasi UMKM untuk mengikuti berbagai pameran dan expo, seperti:

  • Padang International Trade Fair (PITI)
  • Padang Expo
  • Sumatera Expo

Kebijakan-kebijakan pemerintah untuk meningkatkan daya saing UMKM Padang merupakan upaya yang positif. Kebijakan-kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong UMKM untuk berkembang dan menjadi lebih kompetitif.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline