Lihat ke Halaman Asli

Nasabah Risau Tersebab Suku Bunga Naik, Bagaimana Cara Menghadapinya?

Diperbarui: 28 Oktober 2023   00:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar:https://www.pexels.com/

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 75 basis poin menjadi 3,50% pada Juli 2023 telah menimbulkan kerisauan bagi nasabah perbankan. Hal ini wajar karena kenaikan suku bunga dapat berdampak negatif terhadap keuangan nasabah, terutama bagi nasabah yang memiliki kredit dan investasi.

Definisi dan fungsi suku bunga

Suku bunga adalah biaya yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman atas penggunaan uangnya. Suku bunga acuan adalah suku bunga yang ditetapkan oleh BI sebagai acuan bagi bank dalam menetapkan suku bunga kredit dan deposito.

Dampak kenaikan suku bunga terhadap nasabah

Kenaikan suku bunga dapat berdampak negatif terhadap nasabah, antara lain:

  • Kenaikan cicilan kredit

Kenaikan suku bunga akan menyebabkan kenaikan suku bunga kredit. Hal ini berarti nasabah harus membayar cicilan kredit yang lebih besar.

  • Penurunan nilai investasi

Kenaikan suku bunga dapat menyebabkan penurunan nilai investasi, terutama investasi di instrumen yang bersifat utang, seperti obligasi dan deposito.

  • Penurunan daya beli nasabah

Kenaikan suku bunga dapat menyebabkan penurunan daya beli nasabah. Hal ini karena nasabah harus mengeluarkan dana yang lebih besar untuk membayar cicilan kredit dan biaya hidup.

  • Perlambatan pertumbuhan ekonomi

Kenaikan suku bunga dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Hal ini karena kenaikan suku bunga dapat menghambat investasi dan konsumsi masyarakat.

Alasan nasabah risau terhadap kenaikan suku bunga

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline