Setelah pandemi covid-19 menemukan titik terang, dunia perlahan-lahan mulai pulih kembali. Agresi covid-19 yang merambah ke seluruh penjuru dunia, gradualnya, segala sistem, lini, dan sektor kehidupan manusia bergerak secara stagnan bahkan pada tahapan yang lebih parah memasuki area degradasi.
Sektor pendidikan misalnya. Di Indonesia, sehemat penulis, terjadi kemerosotan yang luar biasa dalam aktivitas pendidikan.
Lembaga pendidikan di Indonesia, dari pengambil kebijakan dan penyelenggara pendidikan tingkat pusat hingga daerah mengalami kemerosotan yang luar biasa pada awal-awal terjadinya pandemi covid-19.
Segala aktivitas pendidikan: penyelenggara pendidikan, proses belajar--mengajar, dan kegiatan inti dalam pendidikan lainnya mengalami hambatan yang luar biasa.
Awal-awal diberlakukan status pandemi covid-19 diiringi kebijakan-kebijakan baru dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di mana segala aktivitas sosial, pemerintahan, dan pendidikan dibatasi geraknya.
Pendidikan yang dalam konsepnya mengharuskan adanya interaksi secara tatap muka (langsung) antara pendidik dan peserta didik, dipaksa untuk berputar haluan.
Jika semula proses belajar--mengajar diharuskan bertatap muka (langsung) pada keadaan pandemi covid-19 terjadi gap atau pemisah antara pendidik dan peserta didik.
Gap atau pemisah tersebut terlihat dari pola pembelajaran yang dilakukan secara daring (dalam jaringan) yang memanfaatkan media (aplikasi) online dalam praktik pendidikan.
Pendidik dan peserta didik seperti hilang arah dan hilang kontrol terhadap konsep pendidikan dan pembelajaran tersebut. Hal ini terlihat karena konsistensi pendidikan hilang begitu saja.
Ketidakmampuan Menghadapi Tekanan dan Kejutan Dunia