Lihat ke Halaman Asli

Jokowie Vs Fauzi Bowo

Diperbarui: 25 Juni 2015   03:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13421195891975988048

Bolehlah dikatakan fauzi bowo merekrut dari sejumlah tokoh organisasi forum pemuka agama dan organisasi masyarakat seperti forkabi,FBR dll,setidaknya jangan terlalu berambisius untuk memenangkan dalam putaran pertama menjadi cagub kembali,namun apa ? justru malah kebalikannya tochh. Joko Wie mendatangi Nur hidayat untuk berkoalisi bersama dalam putaran kedua,namun tidak semudah itu untuk berkoalisi dengan cagub yang lain,lebih baik urungkan niat berkoalisi joko wie yang anda sudah terapkan,dalam pelaksanaan putaran kedua nanti sebagai  cagub DKI-Jakarta I dan II.

13421198141482008660

Gagasan yang kami muat ini dibagi dalam tiga bagian dari atas dasarnya pemilihan kepala daerah sebagaiberikut ; 1.Pemahaman dasar tentang anggaran. 2.Partisipasi warga dan. 3.Tahapan perencanaan anggaran daerah (APBD) dan negara (APBN). Dari keseluruhan muatan ini,harus dapat dipertimbangkan atas pelaksanaan peran dan fungsinya seorang gubernur,dan serta dapat memenuhi tuntutan yang praktis sebagai media pembelajaran warga dan pemerintah daerah. Tapi lebih banyak disebabkan karena banyaknya keinginan-keinginan manusia yang tidak tercapai, keserakahan, sehingga memunculkan uap keputusasaan menjadi partikel-partikel melayang diudara membentuk awan tebal berubah menjadi air, gelombang panas, dan lain sebagainya. Dan jatuh kebumi menjadi bencana alam, bencana emosi, bencana keserakahan, dan bencana lainnya yang menyulut manusia menjadi seperti hewan berjalan tegak, moral bukan lagi ukuran tapi semua sudah menghilangkan "M" mengkedepankan Oral. Kebakaran hutan, banjir, gempa bumi, gunung meletus, tanah lonsor, stunami, kecelakaan lalu lintas dan bencana-bencara alam lainnya, tidak sepenuhnya ulah tangan-tangan manusia. Bahwa, kalau secara pribadi melihat dan bahkan merasakan sendiri seperti dirasakan puluhan Juta saudara2 kita lainnya, seyogyanyalah negeri ini kembali terpayungi oleh UUD'45 yang asli dan melaksanakan Falsafah Pancasila sebagai Ideologi secara murni dan konsekwen dalam pelaksanaan Ketatanegaraan NRI seutuhnya. Kemudian kedepan untuk keluar dari fenomena yang multikompleks seperti di hadapi rakyat bangsa Indonesia selama ini, maka seharusnya Hukum sebagai salah satu Landasan Idil negara RI, dijadikan sebagai Panglima dalam memerangi segala bentuk Kejahatan yang bersifat sistemik seperti KORUPSI dan Narkotika,Macet,dan yang lain-lainnya agar mereka masing-masing itu juga harus dibuatkan UU khusus yang sangsinya benar-benar memberi nilai jerah baik bagi pelakunya maupun bagi lainnya agar tidak melakukannya hal serupa yang pada intinya tampak massif dan secara sistimatis melahirkan antek-antek intelektual beregenerasi......!!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline