Semarang (16/07/2022) -- Kemampuan anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dari pembuahan sampai akhir pubertas adalah salah satu sifat mereka yang membedakan mereka dari orang dewasa. Fase perkembangan vital seorang anak berlangsung hanya antara usia 1 sampai 5 tahun, dan itu "tidak pernah terjadi lagi." Perkembangan mendasar dari kemampuan berbicara menghasilkan perilaku sosial dan sensorik. Beberapa tahun terakhir telah melihat peningkatan dalam sejumlah masalah perkembangan pada anak-anak, seperti keterlambatan bahasa, kekurangan keterampilan motorik kasar dan halus, perilaku, hiperaktif, dan autisme.
Untuk mengatasi masalah ini, kami mahasiswa KKN UNDIP mengundang orang tua anak-anak dan pengurus Posyandu untuk mengikuti program survei dan konseling Kuesioner Pra-skrinning Perkembangan (KPSP). KPSP merupakan alat deteksi perkembangan dini untuk anak usia 0 sampai 6 tahun, dan berguna untuk mendeteksi perkembangan normal dan kelainan pada anak. Ini adalah program yang memungkinkan orang tua dari anak kecil untuk mengambil inisiatif dalam memberikan pemeriksaan kesehatan dan dukungan perkembangan sesuai usia di rumah.
Pemeriksaan KPSP ini dilaksanakan pada hari Sabtu 16 Juli 2022 dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 10.00 di Posyandu RW 11 Desa Gemah. Kecamatan Pedurungan. Kota Semarang. Kelompok sasaran program ini adalah orang tua dan anak usia 0-72 bulan serta kader Posyandu RW setempat. Target untuk pemeriksaan ini terbatas karena waktu yang dilakukan untuk memeriksakan 1 anak cukup lama, sehingga maksimal 15 anak.
Kegiatan dimulai dengan pemeriksaan rutin kepada balita dan anak-anak, seperti pengukuran tinggi badan/panjang badan, berat badan, lingkar lengan atas dan lingkar kepala. Kemudian dilanjutkan dengan penilaian KPSP sesuai dengan usia bayi berdasarkan tanggal lahir dan tanggal dilakukannya pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, ibu dan perujuk yang mengetahui perkembangan anak sehari-hari ditanya tentang perkembangan anak, dan diminta melakukan aktivitas fisik sesuai dengan format pertanyaan modul KPSP. Ingat dalam hal ini, orang tua dan petugas Posyandu juga dilatih dalam menginterpretasikan hasil tes untuk anaknya dan melakukan tes KPSP pada usia 3 bulan.
Pelaksanaan program ini mendapat respon positif dari orang tua peserta dan pengurus Posyandu. Hal ini ditunjukkan oleh orang tua yang selama penelitian sangat bersemangat untuk membimbing anaknya dengan mendengarkan petunjuk penggunaan KPSP dan menanyakan beberapa permasalahan yang dihadapi anaknya. Dari 15 anak di bawah usia 5 tahun yang mengikuti Posyandu, hanya 3 yang berhasil di skrinning karena kondisi bayi dan anak yang tidak koperatif dalam melakukan pemeiksaan. Namun, anak-anak yang mengikuti kuesioner skrinning perkembangan akan lebih mudah menjadi fasih dan aktif saat bermain dengan alat tes serta dimasukkannya mainan yang menarik perhatian anak akan membuat tes lebih mudah. Tes KPSP pada posyandu RW 11 Desa Gemah menunjukkan bahwa salah satu anak kembar memiliki masalah perkembangan dan disarankan untuk membawanya ke klinik tumbuh kembang anak terdekat.