PENGERTIAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Istilah pembangunan berkelanjutan diperkenalkan dalamWorldConservation Strategy(Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan olehUnited Nations Environment Programme(UNEP),International Union for Conservation of Nature andNatural Resources(IUCN), danWorld Wide Fund for Nature(WWF) pada 1980. Pada 1982, UNEP menyelenggarakan sidang istimewa memperingati 10 tahun gerakan lingkungan dunia (1972-1982) di Nairobi, Kenya, sebagai reaksi ketidakpuasan atas penanganan lingkungan selama ini. Dalam sidang istimewa tersebut disepakati pembentukan Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (WorldCommission on Environment and Development- WCED).
Konsep Pembangunan Berkelanjutan ini kemudian saya definisi sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Di dalam konsep tersebut terkandung dua gagasan penting. Pertama, gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan esensial kaum miskin sedunia yang harus diberi prioritas utama. Kedua, gagasan keterbatasan, yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebututuhan kini dan hari depan. Jadi, tujuan pembangunan ekonomi dan sosial harus dituangkan dalam gagasan keberlanjutan di semua negara, baik negara maju maupun negara berkembang.
Saya melihat pembangunan berkelanjutan adalah suatu cara pandang mengenai kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam kerangka peningkatan kesejahteraan, kualitas kehidupan dan lingkungan umat manusia tanpa mengurangi akses dan kesempatan kepada generasi yang akan dating untuk menikmati dan memanfaatkannya. Dalam proses pembangunan berkelanjutan terdapat proses perubahan yang terencana, yang didalamnya terdapat eksploitasi sumberdaya, arah investasi orientasi pengembangan teknologi, dan perubahan kelembagaan yang kesemuanya ini dalam keadaan yang selaras, serta meningkatkan potensi masa kini dan masa depan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Pembangunan berkelanjutan bagi saya tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas dari itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan.
Pada era sebelum pembangunan berkelanjutan digaungkan, pertumbuhan ekonomi merupakan satu-satunya tujuan bagi dilaksanakannya suatu pembangunan tanpa mempertimbangkan aspek lainnya. Selanjutnya pada era pembangunan berkelanjutan saat ini ada 3 tahapan yang dilalui oleh setiap Negara. Pada setiap tahap, tujuan pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi namun dengan dasar pertimbangan aspek-aspek yang semakin komprehensif dalam tiap tahapannya. Tahap pertama dasar pertimbangannya hanya pada keseimbangan ekologi. Tahap kedua dasar pertimbangannya harus telah memasukkan pula aspek keadilan sosial. Tahap ketiga, semestinya dasar pertimbangan dalam pembangunan mencakup pula aspek aspirasi politis dan sosial budaya dari masyarakat setempat.
INDIKATOR PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Berdasarkan konsep pembangunan berkelanjutan tersebut, maka indikator pembangunan berkelanjutan tidak akan terlepas dari aspek-aspek tersebut diatas, yaitu aspek ekonomi, ekologi/lingkungan, sosial, politik, dan budaya. Sejalan dengan pemikiran tersebut, Prof. Otto Soemarwoto dalam Sutisna (2006), mengajukan enam tolok ukur pembangunan berkelanjutan secara sederhana yang dapat digunakan baik untuk pemerintah pusat maupun di daerah untuk menilai keberhasilan seorang Kepala Pemerintahan dalam pelaksanaan proses pembangunan berkelanjutan. Keenam tolok ukur itu meliputi : (1) pro lingkungan hidup-dapat diukur dengan berbagai indikator. Salah satunya adalah indeks kesesuaian, seperti misalnya nisbah luas hutan terhadap luas wilayah (semakin berkurang atau tidak), nisbah debit air sungai dalam musim hujan terhadap musim kemarau, kualitas udara, dan sebagainya; (2) pro rakyat miskin - dapat diukur dengan indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atauHumanDevelopment Index(HDI) dan Indeks Kemiskinan Manusia (IKM) atauHuman Poverty Index(HPI); (3) pro kesetaraan jender - dimaksudkan untuk lebih banyak membukakesempatan pada kaum perempuan untuk terlibat dalamarus utama pembangunan; (4) pro penciptaan lapangan kerja - dapat diukur dengan menggunakan berbagai indikator seperti misalnya indikator demografi (angkatan kerja, jumlah penduduk yang bekerja, dan sebagainya), index gini, pendapatan perkapita, dan lain-lain. Indikator Kesejahteraan Masyarakat juga dapat menjadi salah satu hal dalam melihat dan menilai tolok ukur ini; (5) pro dengan bentuk NKRI – adalah suatu keharusan, karena pembangunanberkelanjutan yang dimaksud adalah untuk bangsaIndonesiayang berada dalam kesatuan NKRI.; dan (6) harus anti korupsi, kolusi serta nepotisme.
Terkait dengan pembangunan perkotaan, maka kota yang menganut paradigma pembangunan berkelanjutan merupakan suatu kota yang nyaman bagi penghuninya, dimana akses ekonomi dan sosial budaya terbuka luas bagi setiap warganya untuk memenuhi kebutuhan dasar maupun kebutuhan interaksi sosial warganya serta kedekatan dengan lingkungannya.
Rencana tata ruang adalah suatu bentuk kebijakan publik yang dapat mempengaruhi keberlangsungan proses pembangunan berkelanjutan. Namun masih banyak masalah dan kendala dalam implementasinya dan menimbulkan berbagai konflik kepentingan. Konflik yang paling sering terjadi di Indonesia adalah konflik antar pelaku pembangunan yang terdiri dari pemerintah (public sector), pengusaha atau pengembang (private sector), profesional (expert), ilmuwan (perguruan tinggi), lembaga swadaya masyarakat, wakil masyarakat, dan segenap lapisan masyarakat. Konflik yang terjadi antara lain: antara sektor formal dan informal atau sektor modern dan tradisional di perkotaan terjadi konf ik yang sangat tajam; proyek “urban renewal” sering diplesetkan sebagai “urban removal”; fasilitas publik seperti taman kota harus bersaing untuk tetap eksis dengan bangunan komersial yang akan dibangun; serta bangunan bersejarah yang semakin menghilang berganti dengan bangunan modern dan minimalis karena alasan ekonomi. Dalam kondisi seperti ini, maka kota bukanlah menjadi tempat yang nyaman bagi warganya. Kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan cenderung dikibarkan sebagai slogan yang terdengar sangat indah, namun kenyataan yang terjadi malah bertolak belakang.
Peningkatan kualitas perencanaan ruang, dapt dilakukan antara lain dengan : (1) Orientasi jangka panjang perlu dikorelasi dengan pemecahan masalah jangka pendek. (2) Penegakan mekanisme development control lengkap dengan sanksi (disinsentif) bagi berbagai jenis pelanggaran dan insentif untuk ketaatan pada peraturan. (3) Peningkatan kepekaan sosio-kultural dari para penentu kebijakan dan para professional melalui berbagai forum pertemuan/diskusi/ceramah/publikasi, baik secara formal maupun informal. (4) Perlu adanya perhatian yang lebih terhadap keanekaragaman hayati dan memanfaatkan sumber daya tersebut secara efektif dan efi sien, dan (5) Kearifan lokal perlu diserap sebagai landasan dalam merencanakan dan membangun kota, agar menuju kota yang memiliki jati diri. Fenomenaglobalization withlocal flavourharus dikembangkan untuk menangkal penyeragaman wajah kota dan tata ruang.
BACAAN
Budihardjo, E. Konflik Tata Ruang dan Pluralisme Budaya dalam Bunga Rampai Pembangunan Kota Indonesia dalam Abad 21. 2005.
Sutisna, N. Enam Tolok Ukur Pembangunan Berkelanjutan. 2006. TEMPO Interaktif. Syahputra, B. Sekilas Tentang Pembangunan Berkelanjutan.
Tulisan ini adalah tanggapan positif saya atas jurnal Problems and Fundamentals of Sustainable Development Indicators, by Gordon Mitchel, The Environtment Centre, University of Leeds, UK. Diterbitkan by John Wiley & Sons, Ltd. And ERP Environtment
Oleh :
Muhammad Ihwan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H