Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Hendri

Belajar dan terus belajar

Ar Learning Center Gelar Pelatihan Sertifikasi Fundamental Law Science

Diperbarui: 13 Oktober 2021   22:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

AR Learning Center Menggelar Pelatihan Sertifikasi Fundamental Law Science (C.FLS) yang dipandu oleh moderator Fitri Siyami yang sangat ramah dan berpengalaman serta    Dr. Santy, A.Md.Ak.,S.H.,M.H.,C.LSc.,CT.ALC yang merupakan Master Trainer di AR Learning Center didapuk sebagai Coach pada pelatihan Sertifikasi Fundamental Law Science (C.FLS) tersebut.

Coach Dr. Santy, A.Md.Ak.,S.H.,M.H.,C.LSc.,CT.ALC menyebutkan bahwa pengetahuan tentang hukum sangatlah penting sekali, terutama di era milenial seperti saat ini. Banyak sekali pengetahuan dan kiat-kiat yang disampaikan oleh beliau dibidang hukum, materi yang disampaikan sangat menarik dan bermanfaat sekali diantaranya yaitu ;

  • Apa itu Hukum, Tujuan dan Jenis-Jenisnya;
  • Cara menghadapi kasus hukum di era milenial;
  •  Cara menghadapi panggilan Polisi; dan
  • Apa itu restorative justice dalam UU ITE.

Pelatihan yang diselenggarakan sejak Senin hingga Rabu (11 s/d 13 Oktober 2021) oleh AR Learning Center secara virtual tersebut, diikuti dengan sangat antusias sekali oleh seluruh peserta yang berasal dari berbagai daerah ditanah air dengan latar pendidikan dan profesi yang berbeda baik dari peserta yang belum mengenal hukum maupun yang sudah ahli dengan menyandang gelar S.H., MH. Masing-masing peserta mengajukan pertanyaan, meminta pencerahan, dan petunjuk-petunjuk dari Coach Dr. Santy yang sudah sangat berkompeten di bidangnya.

Dr. Santy dengan sangat tegas sekali menjawab dan menjelaskan hal-hal terkait pertanyaan yang disampaikan oleh peserta pelatihan sehingga peserta merasa puas dan jawabannya tidak mengambang. Salah satunya tentang materi cara menghadapi panggilan Polisi.

Dalam paparannya, Dr. Santy menyebutkan bahwa Polisi tidak gampang menetapkan seseorang sebagai tersangka, melainkan harus memenuhi berbagai macam proses, kriteria dan bukti yang cukup.

Selanjutnya Dr. Santy menjelaskan  cara meghadapi panggilan Polisi terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain :

  1. Lihat identitas yang dipanggil apakah itu benar identitas anda;
  2. Lihat status panggilan (status panggilan ada dua : sebagai saksi atau tersangka);
  3. Lihat dalam kasus apa anda dipanggil;
  4. Lihat kepada siapa anda harus memenuhi panggilan tersebut, tanggal dan jam berapa;
  5. Temui penyidik pada tempat dan waktu yang ditentukan;
  6. Bila tidak dapat hadir, koordinasi dengan penyidik untuk meminta perubahan waktu.

Selain daripada itu masih banyak sekali materi dan pengetahuan yang disampaikan oleh Dr. Santy seperti Restorative Justice dan lainnya.

Pelatihan yang diselenggarakan oleh AR Learning Center (ALC) yang diikuti oleh peserta yang berasal dari berbagai wilayah se-Indonesia berjalan dengan sangat baik dan pesertanya pun antusias dan serius menyimak pemaparan materi yang disampaikan oleh Coach Dr. Santy.

Menurut Sdr. Muhammad Hendri, salah satu peserta pelatihan asal Kabupaten Kotawaringin Timur-KALTENG Lembaga pelatihan seperti AR Learning Center (ALC) merupakan Lembaga/ Pusat pembelajaran, pendidikan, pengkaderan yang sangat baik sekali dan perlu dukungan dari semua pihak karena memiliki program berkelanjutan sampai berhasil melalui program pengkaderan untuk menambah pengetahuan dan menunjang karier dimasa depan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline