Lihat ke Halaman Asli

Partai Demokrat 'Bubar', Demokrat Idol 'Batal'?

Diperbarui: 24 Juni 2015   09:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto ; laskar KPK

Kasus suap yang dilakukan oleh Rudi Rubiandini menyeret sejumlah opini, ada yang menduga bahwa tidak-lah mungkin uang sebanyak itu tidak ia bagi-bagikan kepada orang-orang yang berkompetent. Terlebih dengan akan diselenggarakannnya konvensi Partai Demokrat, semakin besar magnet terindikasi bahwa uang itu digunakan untuk pagelaran acara ‘Demokrat Idol’ tersebut. Mungkin masyarakat merujuk kepada kasus Nazarudin dalam penggalangan dana untuk kegiatan kongres ke-2 Partai asuhan Susilo Bambang Yudhoyono, ini berdasarkan kicau mantan bendahara partai tersebut. Wajar rasanya jika, kasus penangkapan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)  disinyalir hampir serupa dengan kasus Partai Demokrat sebelum-sebelumnya.  Di tambah lagi bahwa atas-an Rudi adalah Jero Wacik yang semua orang tahu bahwa ia adalah petinggi atau pengurus harian partai tersebut, mungkin hal ini yang dijadikan rangkaian opini publik, Konvensi dan Jero Wacik. Jika memang terbukti, bahwa dana hasil suap itu untuk membiayai Partai Demokrat, maka menurut Undang-Undang yang berlaku Partai tersebut harus dibubarkan, berdasarkan UU No. 2 Tahun 2008 pasal 40 Ayat 3 ( a ) Tentang larangan bagi parpol “Menerima dari atau memberikan kepada pihak asing sumbangan dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.” Selaras dengan ucapan pakar hukum  tata negara, Margarito yang menjelaskan bahwa UU kepartaian itu sudah jelas melarang penggunaan dana terlarang. Konsekuensinya, maka hal itu bisa pembubaran partai, karena hasil korupsi dipakai pendanaan partai. Maka konsekwensi-nya Konvensi yang akan diselenggarakan tersebut kehilangan legalitas dengan begitu bisa saja konvensi tersebut dibubarkan, jika benar uang hasil suat itu untuk pembiayaan acara partai. Yang menjadi pertanyaan, apa iya Menteri hukum dan HAM Punya Nyali untuk meminta agar Partai Demokrat dibubarkan?! Jika Demokrat bubar, maka teriakan Frans Gautama, kordinator lapangan yang berdemo dua tahun silam di depan istana terkabulkan. “Kami minta Presiden SBY bubarkan Partai Demokrat. Penjarakan 9 orang maling APBN,” pungkas Frans Gautama ( 9/6/2011 ) Bagaimana dengan pendapat anda? [caption id="" align="alignnone" width="320" caption="foto ; laskar KPK"][/caption] <<>>Sumber<< Benarkah Partai Demokrat 'Bubar'?>>>

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline