Culture shock sendiri ialah suatu perasaan di mana seseorang merasa terkejut dengan suatu lingkungan
yang baru. Atau bisa juga suatu perasaan asing yang dialami seseorang, ketika baru saja berkecimpung
disuatu lingkungan yang Baru.
Ketika kegiatan P2K yang dilaksanakan selama 1 minggu sudah selesai, saya merasa Excited tidak sabar
untuk segera masuk kuliah di ajaran baru. Sampai waktunya saya masuk kuliah untuk pertama kalinya
pada tanggal 18 September 2023. Mulailah awal perkuliahan dengan Matakuliah PIP (Pengantar Ilmu
Pendidikan) disaat itulah mulai muncul kebijakan yang menurut saya itu suatu Culture Shock bagi saya.
Yaitu saat setelah selesai penyampaian materi Matakuliah PIP saat itu Pak Azaki menawarkan suatu
kontrak Belajar. Yang mana kontrak belajar tersebut saya kira mengikuti apa yang diperintahkan oleh
Dosen. Akan tetapi ternyata kontrak belajar tersebut mengikuti persetujuan atau kesepakatan
Mahasiswa.