Artikel ini menguraikan tiga masalah. Pertama, pembahasan tentang gotong royong sebagai rasa Pancasila. Diskusi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan yang sering muncul di masyarakat tentang bagaimana Pancasila dapat diterapkan dalam interaksi sosial sehari-hari. Salah satu pengamalan Pancasila dalam hubungan sosial kehidupan masyarakat adalah nilai gotong royong dan modal sosial.
Pernyataan ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa budaya gotong royong sebagai nilai moral memiliki akar filosofis dalam penelitian akademis.
Budaya gotong royong terbukti menambah nilai modal sosial yang dibutuhkan untuk kemajuan dan kesejahteraan sosial. Ketiga, kita akan mengkaji secara singkat status interaksi sosial dalam masyarakat saat ini.
Fokus perdebatan adalah masyarakat akhir-akhir ini mengalami gejolak sosial karena tetap mempertahankan semangat dan nilai gotong royong dalam pergaulan.
Terakhir, membahas apa yang perlu dilakukan untuk memperkuat budaya gotong royong sebagai modal sosial untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Gotong-Royong sebagai Perasaan Pancasila
Pancasila patut dicatat ketika para pemimpin nasional sedang meletakkan dasar untuk Indonesia merdeka dari catatan sejarah era kemerdekaan Indonesia yang lahir melalui proses demokrasi partisipatif musyawarah dan mufakat.
Ada pelajaran penting. Risalah rapat 67 anggota Badan Pemeriksa Persiapan Independen (BPUPK) dapat dijadikan acuan bagaimana demokrasi partisipatif bekerja. BPUPK resmi dibentuk pada tanggal 29 April 1945. Waktu sidang pertama berlangsung. Dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, sidang kedua berlangsung dari tanggal 10 sampai 17 Juli 1945.
Dalam sambutan pembukaan sidang pertama, Ketua BPUPK Dr. Radjiman bertanya kepada seluruh peserta sidang, "Apa dasar Indonesia merdeka?" Pertanyaan ini menjadi inti dari pidato yang akan disiapkan dan disampaikan oleh seluruh peserta sidang dari tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945.
Sejak hari pertama, anggota BPUPK secara terbuka mengungkapkan ide, gagasan, dan pandangannya tentang pembentukan Indonesia yang merdeka. Namun tidak semua peserta memberikan orasi. Beberapa pengirim tidak dapat menemukan naskah aslinya.
Dari pidato-pidato para peserta dalam sesi tersebut, konsep dasar, gagasan dan pandangan tentang Indonesia merdeka dapat dibagi menjadi tiga kelompok besar yaitu: dasar kebangsaan, dasar keislaman, dan dasar Jiwa Asia Timur Raya.