Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Gufron

apa saja boleh

Zonasi PPDB Itu PHP: Gagalnya Masuk Sekolah Negeri Dekat Rumah

Diperbarui: 14 Juli 2024   06:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PPDB Jalur Zonasi: Dokpri

Layaknya harimau berbulu domba, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi masih menuai pelbagai polemik. Sementara, penerapan sistem zonasi PPDB yang ingin mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan dan mencegah penumpukan siswa berprestasi di sekolah-sekolah favorit ini justru menjadi pemberi harapan palsu. 

Tidak sedikit, para orang tua dan calon siswa dibuat bingung dan frustasi, seperti dialami oleh Tino 3 tahun lalu saat berusia 18 tahun dan ingin mendaftar sekolah negeri. Laki-laki warga Kampung Tengah, Kramatjati yang saya temui dan berakhir tukar cerita saat singgah di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka). Sabtu, (13/7).

Pertemuan sekitar dua jam itu cukup meruntuhkan kekaguman terhadap Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Pasalnya, kota yang memiliki mobilitas kota dan inovasi sistem transportasi terbaik dunia ini belum menjamin kemudahan akses pendidikan bagi warganya.

"Saya kira tinggal dekat sekolah sudah jaminan diterima, ternyata ada aturan umur yang bikin saya ditolak ." keluh Tino dengan senyum kecut.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengatur bahwa sekolah wajib menerima minimal 50 persen siswa dari zona terdekat. Zona itu telah ditentukan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.

Secara geografis, Tino jelasin bahwa Sekolah Menengah Atas (SMA) milik pemerintah yang jaraknya tidak lebih 1 km dari rumahnya  itu tidak masuk dalam zonasi.

Kegagalan masuk sekolah negeri memaksanya memilih sekolah swasta yang biayanya jauh lebih mahal plus jauh dari rumah. "Mau gimana lagi, sekolah negeri sudah penuh. Terpaksa pilih swasta yang lebih mahal dan jauh," tambah Tino dengan pasrah.

Disisi lain, sosialisasi mengenai aturan zonasi ini masih nihil. Tino mengaku hanya mengetahui bahwa sistem zonasi memprioritaskan jarak rumah ke sekolah. Mereka tidak menyadari bahwa usia juga menjadi faktor penentu. "Kami tahunya kalau dekat sekolah, ya pasti diterima. Nggak ada yang kasih tahu soal aturan umur," ujar Tino kecewa.

Kisah Tino menjadi potret buram pelaksanaan PPDB sistem zonasi di Jakarta. Sistem yang jauh dari kata ideal dan perlu perbaikan agar lebih adil dan transparan bagi semua calon peserta didik.

Sistem Zonasi Perlu Dievaluasi 

Terdapat empat jalur dalam PPDB. Pertama, jalur prestasi baik akademik maupun non akademik yang dimulai hari ini untung jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline