Sejarah pemikiran ekonomi Islam telah berwal sejak masa Rasullullah SAW, yaitu ketika al-Quran dan al-Hadis diturunkan. Pemikiran-pemikiran para cendikiawan muslim pada dasarnya berusaha untuk mengembangkan konsep-konsep Islam sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi, dengan tetap bersandar kepada al-Quran dan al-Hadis. Harus diakui bahwa para cendikiawan muslim pada masa lulu banyak membaca karya-karya pemikir Yunani dan Romawi. Akan tetapi, mereka tidak menjiplak tulisan-tulisan tersebut, melainkan memperdalam, mengembangkan, memperkaya dan memodifikasi sesuai dengan ajaran Islam.
Dalam karya sastra abu yusuf sering disebut dengan imam Abu Yusuf Ya'qub bin Ibrahim bin habib bin Khunais bin Sa'ad Al- Anshari Al- Jalbi Al-Kufi Al-Bagdadi, ia lahir di Kufah,Irak pada tahun 731 M (113 H) dan meninggal dunia di Baghdad pada tahun 798 M (182 H).Ia hidup dalam masa peralihan dari dua khalifah utama, yaitu berakhirnya dinasti Amayyad dan Abasiyyah. Ia berasal dari suku Bujailah, salah satu bangsa Arab.
abu yusuf telah manhasilkan beberapa karya buku yang sangat terkenal karya tersebut antara lain:
Al-Jawami', kitab ini banyak memuat tentang hal yang berkenaan dengan Pendidikan.
Ar-Radd 'Ala Siyar Al-Auza'i, kitab ini memuat beberapa pendapat dan pandangan Abu Yusuf tentang beberapa hukum islam yang merupakan himpunan dari beberapakritikan dan sanggahansanggahan beliau terhadap pendapat alAuza'i seputar perang dan jihad.
al-Atsar, sebuah kitab yang menghimpun hadits-hadits yang diriwayatkan dari para gurunya dan juga dari ayahnya. Ia mengemukakan pendapat gurunya,Imam Abu hanifah, kemudian pendapatnya sendiri dan menjelaskan sebab terjadinya perbedaan pendapat mereka.
Ikhtilaf Abi Hanifah wa Ibn Abi Laila, kitab ini membahas tentang perbandingan fiqih yang mengemukakan pendapat Imam Abu Hanifah dan Abi Laila serta perbedaan pendapat mereka.
Adab al-Qadhi, sebuah kitab yang memuat tentang ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh seorang hakim (Qadhi).
Al Kharaj, kitab ini memuat tentang banyak masalah-masalah yang erat kaitannya dengan fenomena sosial. Kitab ini merupakan kitab terpopuler dari karyakaryanya.Di dalam kitab ini,ia menuangkan pemikiran fiqihnya dalam berbagaiaspek, seperti keuangan negara, pajak tanah, pemerintahan dan musyawarah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H