Negeri Sembilan : Bukti Ikatan Budaya 2 Jiran
Negeri Sembilan merupakan salah satu negeri (provinsi) yang ada di dalam negara federasi Malaysia serta menjadi satu dari 13 negeri yang ada. Negeri Sembilan juga merupakan satu dari 9 negeri yang biasa disebut dengan 'Negeri-Negeri Melayu' yang masih menganut sistem kesultanan dengan Sultan berperan sebagai kepala negeri. Berbeda dengan Gubernur, Sultan negeri ini memiliki kedudukan yang sama tinggi dengan Sultan negeri yang lainnya serta dapat dipilih sebagai Raja Malaysia dengan gelas Yang Di-pertuan Agong.
Kesembilan Sultan di dalam Negeri-Negeri Melayu memiliki kesempatan untuk menjadi Raja Malaysia dengan sistem bergiliran dari Sultan satu ke Sultan yang lainnya. Negeri Sembilan atau bisa disebut juga Negeri Sembilan Darul Khusus yang beribukota di Seremban adalah negeri yang memiliki wilayah geografis seluas 6.686 Km2 dengan batas geografis meliputi Negeri Selangor dan Pahang di Utara, Negeri Johor di Timur Laut, Negeri Melaka di Selatan, serta Selat Malaka di Barat Daya.
Negeri Sembilan memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.199.974 jiwa (2020). Dari segi demografi, Negeri Sembilan memiliki keunikan dibandingkan dengan negeri lainnya di semenanjung, keunikan tersebut terlihat dari komposisi etnik yang ada. Terdapat sejumlah kelompok etnik Minangkabau yang menjadi warga Negeri Sembilan. Secara keseluruhan Malaysia, jumlah penduduk beretnik Minangkabau berjumlah sekitar 934.000 jiwa yang mewakili <5% dari jumlah penduduk Malaysia yang berjumlah 33,57 juta jiwa di tahun 2021.
Walaupun demikian, disebabkan dengan konsentrasi sebagian besar orang Minangkabau yang ada di Malaysia berkumpul di Negeri Sembilan, membuat nilai-nilai Minangkabau menjadi sangat kuat sehingga mempengaruhi banyak sendi kehidupan yang ada di sana walaupun mereka dikelilingi oleh negeri-negeri berbudaya Melayu lainnya. Namun biasanya para keturunan etnik Minangkabau Negeri Sembilan ini tidak dikelompokkan sebagai etnik Minangkabau secara khusus, namun akan dikelompokkan sebagai bagian dari etnik Melayu dalam pencatatan sipil oleh negara sehingga mereka akan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Orang Melayu Malaysia pada umumnya.
*Sejarah Minangkabau di Negeri Sembilan
Pada permulaan abad ke-14, orang-orang Minangkabau mulai tiba di Negeri Sembilan melalui Melaka dan sampai ke Rembau dampak dari perkembangan tradisi merantau Minangkabau yang awalnya dilakukan secara individual pada abad 6-7 Masehi yang perlahan mulai bergeser menjadi tradisi yang dilakukan secara berkelompok.
Mereka membawa kebudayaan yang lebih maju dibandingkan dengan kebudayaan Orang Asli, suku pribumi yang ada di Negeri Sembilan pada saat itu. Semenjak mereka sampai di Negeri Sembilan, mereka mulai membangun perkampungan serta melakukan perdagangan di jalur pelayaran Selat Melaka. Lama kelamaan mereka mulai melakukan perkawinan dengan orang-orang setempat. Dari hasil perkawinan tersebut, lahirlah suku Biduanda. Dari suku Biduanda inilah asal petinggi-petinggi Negeri Sembilan yang dipanggil "Penghulu" dan "Undang". Migrasi awal orang Minangkabau kebanyakan berasal dari wilayah Tanah Datar dan Payakumbuh.
Namun terdapat sumber lain yang mengatakan bahwa asal mula Minangkabau di Negeri Sembilan menurut cerita turun-temurun masyarakat Minangkabau Negeri Sembilan bermula dengan datangnya nenek moyang mereka yang dipimpin oleh tiga orang pria dan seorang wanita, yang disebut dengan "Suku Yang Ampat". Lalu mereka mulai bermukim dan membuka perkampungan. Kemudian jumlah penduduk yang ada semakin bertambah, sehingga terbentuk kawasan baru di Naning, Rembau, Jelei, Segamat dan Pasir Besar yang masing-masing memiliki penghulu.
Dengan kesepakatan masyarakat maka dibentuklah Lembaga Negeri Sembilan, berkedudukan di Seri Menanti. Setelah itu masyarakat tersebut meminta pengakuan kepada Yang Dipertuan Pagaruyung sehingga dikirimlah Raja Melewar untuk memerintah Negeri Sembilan dengan gelar Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan.
*Negeri Sembilan dalam Kerangka Alam Minangkabau