Lihat ke Halaman Asli

Bahayanya Perundungan di Dunia Maya

Diperbarui: 7 Juli 2023   23:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era modern, di tengah berkembang pesatnya teknologi. Masih ada orang yang menyalahgunakan nya untuk melakukan tindakan kekerasan, walaupun tidak bersama secara fisik. 

Hal ini disebut dengan Cyberbullying Cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. 

Di era digital, kekerasan pada anak juga banyak terjadi di ruang online. Indonesia termasuk dalam 10 negara teratas dengan kasus kekerasan seksual anak online tertinggi sejak 2005. Menurut Jejak pendapat U-Report 2019 terhadap 2.777 anak muda Indonesia usia 14-24 tahun, menemukan 45% mengalami Cyberbullying jumlah anak laki-laki sedikit lebih tinggi dari anak perempuan masing-masing sebesar 49% dan 41%. Lalu 3 dari 10 anak mengalami eksploitasi dan kekerasan seksual online.

Cyberbullying juga memiliki banyak bentuk-bentuk yang bisa saja terjadi. Contohnya:

1.   Berkata kasar, menghina, mencaci maki dalam kolom komentar.

2.  Meniru atau memalsukan akun dengan menggunakan foto atau biodata orang lain.

3.  Mengancam atau bahkan menyerang seseorang menggunakan akun palsu.

4.  Memposting foto/video yang bersifat akan mempermalukan atau menyakitkan seseorang.

5.  Mengirimkan pesan jahat kepada seseorang melalui media sosial.

6.  Menyebarkan kebohongan tentang seseorang.

Dan masih banyak lagi yang lainnya, Cyberbullying sangat berbahaya dan berdampak bagi korbannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline