Saya akan membahas salah satu indikator demokrasi yaitu tentang "Luasnya korupsi". Luasnya tingkat korupsi merupakan salah satu indikator yang sangat penting dalam aspek demokrasi, jika negara yang benar benar menjunjung tinggi demokrasi maka tingkat korupsi nya pun pasti tidak terlalu tinggi bahkan mungkin tidak ada. Seperti yang kita ketahui banyak media yang mengabarkan bahwa di negara kita ini korupsi sudah sangat meluas mulai dari pemerintah kota, DPR/DPRD, dan bahkan hakim pun banyak yang melakukan tindak korupsi di negara kita ini.
Korupsi merupakan permasalahan yang sangat dikhawatirkan oleh masyarakat di seluruh dunia termasuk di negara kita Indonesia. Bagaimana tidak, tindak korupsi dapat membuat rakyat sengsara dan tentu saja membuat tingkat kemiskinan di negara ini semakin bertambah.
Menurut data yang saya baca, sejak tahun 2004 sampai 20 Oktober 2022 tingkat korupsi di Indonesia paling banyak dilakukan di instansi pemerintah kota (pemkot)/pemerintah kabupaten (pemkab) yaitu sebanyak 537 kasus. Lalu tingkat tindak pidana korupsi terbanyak selanjutnya ada pada kementrian/lembaga yaitu sebanyak 406 kasus, pemerintah provinsi 160 kasus, dan BUMN/BUMD 109 kasus dan masih banyak lagi kasus korupsi lainnya yang bahkan mungkin dilakukan oleh orang-orang di sekitar kita.
Jika kita lihat data diatas, itu bukan jumlah yang sedikit bagi tindak korupsi di negara kita ini. Indonesia menempati tingkat demokrasi yang cacat karena masih banyak pemerintah yang memanfaatkan jabatannya untuk melakukan tindak korupsi yang seharusnya uang itu bisa digunakan untuk mensejahterakan rakyat, dan bisa digunakan oleh rakyat kecil untuk makan sehari-hari.
Dan anehnya lagi, hukuman bagi oknum yang melakukan tindak korupsi itu tidak sebanding dengan apa yang sudah diperbuatnya. Banyak sudah kita lihat di beberapa media yang mengabarkan bahwa hukuman bagi orang yang melakukan tindak pidana korupsi itu hukumannya lebih ringan dibanding dengan hukuman orang/rakyat kecil yang hanya melakukan tindakan sepele.
Alasan saya menulis artikel ini saya rasa ini harus menjadi pengingat bagi kita semua, sebagai masyarakat sebuah negara yang menganut demokrasi, kita harus sadar dan bisa menilai bahwa negara ini butuh rakyatnya untuk bisa menegakkan hukum seadil-adilnya, kita harus berani speak up agar rakyat tidak selalu merasa terbebani oleh kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Jika negara ini masih menjunjung tinggi demokrasi, maka biarkanlah rakyat memberikan aspirasi.
Harapan saya dan kita semua, Semoga negara tercinta ini bisa terhindar dari segala tindak korupsi dan rakyatnya bisa hidup sejahtera di segala aspek kehidupannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H