Antartika adalah benua dengan luas lebih dari 14 juta km, serta 99% tertutup salju dan es dengan ketebalan rata-rata 1,9 km. Saat ini hanya sekitar 5.000 orang yang tinggal ketika musim panas dan 1.000 orang ketika musim dingin. Kebanyakan dari mereka hanya melakukan penelitian ilmiah.
Selama bertahun-tahun Antartika dihuni oleh penguin. Namun sejak kedatangan penjelajah Eropa pada tahun 1.800-an, benua itu tidak lagi damai. Pasalnya pada awal 1.900-an, Inggris Raya mengklaim seluruh Antartika. Tapi kemudian mereka menyadari itu cukup konyol, sehingga mereka mempersempitnya ke area yang mereka temukan.
Selanjutnya diikuti oleh Perancis, Norwegia dan Nazi Jerman. Yang mana masing-masing mengklaim kedaulatan atas tanah yang mereka jelajahi tersebut.
Pada tahun 1943, total sudah ada tujuh negara yang mengklaim kedaulatan mereka atas Antartika yaitu Argentina, Australia, Chili, Perancis, Selandia Baru, Norwegia dan Inggris. Diantara wilayah yang diklaim banyak yang tumpang-tindih, hal ini menyebabkan konflik antar negara yang cukup rumit.
Sehingga pada tahun 1959, sebuah pertemuan diadakan di Washington dengan partisipasi tujuh negara yang mengklaim kedaulatan atas Antartika. Termasuk juga dua negara adidaya yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet, serta tiga negara tambahan yaitu Jepang, Belgia dan Afrika Selatan. Pada akhirnya mereka semua sepakat untuk menandatangani sebuah dokumen yang disebut Perjanjian Antartika.
Dengan demikian Antartika bukan milik satu negara manapun, melainkan berada di bawah pengelolaan bersama para penandatangan ketujuh negara yang telah mengklaim kedaulatan tersebut. Serta tetap mempertahankan status quo, meski tidak diakui oleh siapapun. Bahkan, tidak seorang pun diizinkan menggunakan Antartika untuk tujuan militer, uji coba nuklir maupun untuk mengeksploitasi sumberdaya mineral.
Hal ini juga melarang negara manapun untuk membuat klaim teritorial baru ke benua itu, kecuali Amerika Serikat dan Uni Soviet (Rusia). Karena kedua kekuatan ini memiliki hak untuk membuat klaim teritorial baru atas Antartika, kapanpun mereka mau. Jika pada suatu saat banyak sumber daya yang ditemukan dan ditambang, maka keduanya pasti akan menggunakan hak ini.
Saat ini total sudah ada 53 negara telah bergabung dalam perjanjian tersebut. Bahkan membuat kita semua bertanya-tanya, apa yang sebenarnya dimiliki oleh Antartika sehingga banyak negara yang ingin memilikinya? Padahal, jika hanya ada es dan salju serta beberapa penguin. Mungkin tidak akan ada yang mau bersaing untuk wilayah ini.
Berdasarkan kesamaan geologis antara daerah di Antartika dengan daerah yang kaya mineral seperti di Amerika Selatan, Afrika Selatan dan Australia. Para ilmuwan mengatakan dengan pasti, bahwa Antartika akan memiliki deposit mineral seperti emas, perak, platinum, serta minyak gas dan banyak biota laut.
Meskipun sekarang beberapa negara telah menemukan deposit mineral berharga, namun sangat sulit untuk mereka melakukan eksploitasi. Alasannya sebagai berikut
- Pada tahun 1991, protokol perlindungan lingkungan ditambahkan ke perjanjian Antartika. Dengan demikian semua negara dilarang mengeksploitasi sumber daya di Antartika. Keputusan ini berlaku sampai dengan tahun 2048 sebelum ditinjau kembali.
- Untuk mengeksploitasi harus memiliki teknologi paling canggih. Pasalnya es di Antartika memiliki ketebalan rata-rata 1.9 km.
- Karena cuaca yang keras dan medan yang sulit, sehingga sangat mahal untuk dieksploitasi dan diangkut.