Bagi sebuah negara, uang merupakan sebuah simbol kedaulatan. Apabila negara tidak memiliki uang sendiri, hal ini menunjukkan negara tersebut bukanlah negara yang berdaulat. Kali ini saya ingin mengajak kalian semua untuk mempelajari lebih dalam tentang kebijakan moneter yang ditempuh oleh Umar Bin Khattab.
Secara sederhana, kebijakan moneter dapat diartikan sebagai segala kebijakan yang terkait dengan upaya untuk menjaga stabilitas uang sebagai alat tukar. Kebijakan tersebut terkait dengan distribusi uang, proses percetakan uang, jumlah uang yang beredar dan kebijakan teknis lain yang bertujuan untuk menjaga nilai uang.
Ketika Rasulullah dan Abu Bakar masih hidup, umat Islam masih belum memiliki mata uang sendiri. Mereka masih menggunakan mata uang yang berlaku pada masa itu yakni mata uang dari Persia dan mata uang dari Romawi. Setelah Umar bin Khattab memimpin, dirinya menetapkan beberapa kebijakan terkait dengan aspek moneter.
1. Mencetak Mata Uang Resmi Negara
Sekitar tahun 18 Hijriyah, Umar bin Khattab memutuskan untuk melakukan pencetakan mata uang negara secara resmi. Pada saat itu mata uang yang dicetak terbuat dari perak dan emas. Bahkan diberi nama yang sama seperti mata uang Persia yakni Dirham, dan mata uang Romawi yakni Dinar. Serta memiliki ukuran dan bentuk yang sama persis seperti ukuran aslinya. Perbedaanya terletak pada sisi mata uang yang tertulis lafadz Alhamdulillah dan Lailahaillallah.
2. Melarang Perdagangan Uang
Umar bin Khattab melarang keras terhadap jual beli uang. Dinar dan Dirham dilarang diperjualbelikan sebagai sebuah komoditas, tujuannya untuk menciptakan stabilitas dan ketersediaan uang agar tetap terjamin.
3. Melarang Menimbun Uang
Umar bin Khattab sangat mengecam keras orang-orang kaya yang terlalu senang menimbun dan menumpuk kekayaan. Beliau menghimbau kepada para saudagar untuk menggunakan uang yang dimilikinya dalam sebuah investasi secara langsung.
Umar melarang orang-orang untuk menimbun emas dan perak atau Dinar dan Dirham, dikarenakan kemampuan negara dalam mencetak uang masih sangat terbatas.