Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Fauzi

Sarjana Pengangguran

Guru! Sudah Ikhlaskah Dalam Mendidik

Diperbarui: 27 Januari 2022   15:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi guru (photo: M Fakhry Arrizal/detikcom)


Guru

Engkau sebagai pelita dalam kegelapan.

Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan.

Engkau patriot pahlawan bangsa tanpa tanda jasa.

Guru disebut sebagai pahlawan dikarenakan mengampu tugas yang cukup berat dalam mendidik para siswanya. Dalam mendidik, seorang guru harus memastikan agar para siswanya menjadi manusia yang bijak dan berguna bagi nusa dan bangsa.

Guru juga dituntut untuk menanamkan nilai-nilai kemanusiaan terhadap siswanya, serta mengerti mentalitas setiap siswa yang semakin hari semakin beragam.

Siswa bahkan menjadikan guru sebagai panutan utamanya dalam menjalani kehidupan. Sehingga, apapun yang guru lakukan akan menjadi contoh bagi para siswanya.

Namun, peran guru seringkali terlupakan dan tidak mendapatkan penghargaan sebesar jasanya. Terkadang pula upah yang diberikan sangat memprihatinkan, hingga untuk mencukupi keperluan mengajar dan mendidik harus menggunakan uangnya sendiri.

Hal inilah yang terjadi pada guru honorer yang bekerja sebagai tenaga pendidik di sekolah negeri, hanya menerima honorarium setiap bulannya. Berbeda dengan guru PNS, guru honorer tidak diberikan fasilitas dan tunjangan hari tua.

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan menghapus status pegawai honorer pada 2023 mendatang. 

Kabar baiknya pemerintah berencana mengganti status guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan, pendaftaran PPPK ini mencakup seluruh guru, baik itu di sekolah negeri maupun di sekolah swasta.

Kebijakan ini menimbulkan kontroversi bagi guru honorer di sekolah negeri. Karena dalam pendaftarannya dibutuhkan seleksi yang cukup ketat, apabila tak lolos maka mereka akan kehilangan profesinya. Lain halnya dengan guru sekolah swasta, jika tak lolos masih bisa kembali ke sekolah asal ia bekerja.

Terlepas dari itu semua, di era sekarang ini seorang guru diharapkan bisa menjadi guru yang ikhlas dalam memberikan ilmu kepada siswanya. Guru yang mampu mencerdaskan penerus bangsa tanpa memprioritaskan materi semata. 

Karena mendidik merupakan tanggung jawab yang sangat besar bagi setiap orang. Sehingga membutuhkan segenap potensi, baik itu potensi kognitif, afektif, dan psikomotor. Seorang guru harus memiliki mental yang matang dengan memiliki sikap kesabaran dan ikhlas dalam mendidik.

Jika seorang guru hanya mengharapkan status dan upah tetap, maka berhentilah menjadi guru.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline